Diduga Kirim Chat Mesra Oknum Kapolsek Dicopot
Reporter:
radi|
Jumat 15-10-2021,19:15 WIB
Radartasik.com, SULTENG — Seorang oknum Kepala Polsek di Sulawesi Tengah dicopot dari jabatannya karena diduga mengirim pesan singkat ke anak dari seorang tersangka kasus pidana. Kasus ini terkuak setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke media lokal.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto membenarkan adanya peristiwa ini. Tim internal Polda juga telah menelusuri kasus ini. “Iya betul,” kata Didik saat dihubungi, Jumat (15/10/2021).
Hasil kerja tim internal memutuskan Kapolsek tersebut dibebas tugaskan dari jabatannya. Saat ini oknum Kapolsek tersebut menjalani pemeriksaan mendalam.
“Terkait dengan berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Mautong dan Kapolsek yang bersangkutan telah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” jelas Didik.
Belum diketahui cerita rinci dari kasus ini. Begitu pula dengan topik percakapan mesra yang dilakukan oleh oknum Kapolsek tersebut. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: