Kantor Sindikat Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, 56 Orang Diamankan, Otak Pelaku Masih Terus Diburu

Kantor Sindikat Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, 56 Orang Diamankan, Otak Pelaku Masih Terus Diburu

Radartasik.com, JAKARTA — Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Ruko itu diduga dijadikan markas atau kantor sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal. Selama ini keberadaan pinjol ilegal tersebut dianggap sangat meresahkan masyaraka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan terhadap kantor sindikat pinjol tersebut. Keberadaan kantor sindikat pinjol itu sendiri diketahui berdasarkan informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ujar Hengky kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan itu akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Sindikat pinjol ini dipastikan ilegal karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” jelas Hengky.

Penyidik saat ini masih mengembangkan kasus ini. Petugas masih memburu otak sindikat pinjol yang meresahkan masyarakat ini.

“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” pungkas Hengky. 

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakpus, Komisaris Polisi Wisnu Wardana menambahkan, sedikitnya ada sekitar 56 orang yang diamankan dalam penggrebekan di kantor pinjol tersebut. Sebagian besar dari mereka merupakan karyawan yang kerja di sana.

Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polres Jakpus. Maka dari itu, Wisnu juga belum bisa berkata banyak. “Makanya, kami mau dalami dulu berapa tersangkanya. Kemarin yang ditangkap ada 56 orang, sekarang diperiksa masih diperiksa,” kata Wisnu. (jpc/dhe/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: