Satpol PP Amankan Tujuh Pengamen, Tiga Warga Ciamis dan Empat Asal Tasikmalaya

Satpol PP Amankan Tujuh Pengamen, Tiga Warga Ciamis dan Empat Asal Tasikmalaya

radartasik.com, CIAMIS - Sebanyak tujuh pengamen jalanan yang mangkal di setiap lampu merah Ciamis diamankan Satpol PP, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 10.00. Para pengamen tersebut banyak yang memakai kostum boneka dan lainnya.


Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis Asep Sulaman mengatakan, razia pengamen di lampu merah ini karena banyaknya laporan dari pengguna jalan yang merasa terganggu. “Maka dari itu kami bergerak cepat menyikapi laporan tersebut dengan melakukan razia ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tujuh orang,” ujar dia kepada Radar, kemarin.

Hasil razia, kata dia, dari tujuh orang itu tiga di antaranya warga Kabupaten Ciamis dan empat dari Tasikmalaya yang selalu mangkal di lokasi tersebut. “Kami sudah data mereka dan diberikan peringatan untuk tidak melakukan perbuatannya, mengamen di lampu merah dan diimbau untuk mencari pekerjaan yang lebih layak,” ujar dia, menjelaskan.

Sona (39), salah satu pengamen yang dirazia mengatakan, melakukan pekerjaan ini karena terdesak kebutuhan dan sudah buntu tidak dapat kerjaan. Kemudian untuk membuka usaha atau bisnis harus ada modal, makanya memutuskan untuk seperti ini saja. “Lumayan setiap hari bisa mendapatkan penghasilan. Sekarang sudah tertangkap dan dilarang, saya bingung harus kerja apalagi,” kata dia, mengeluhkan. (isr)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: