Polisi Tangkap 4 Kawanan Copet, Satu Pelaku Residivis

Polisi Tangkap 4 Kawanan Copet, Satu Pelaku Residivis

Radartasik.com, JAKARTA - Polisi menangkap empat pelaku pencurian dengan modus pencopetan yang kerap beraksi di bawah Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur. Keempat pelaku berinisial tersebut masing-masing berinisial AK, AS, PW, dan TS. 

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat marak aksi pencopetan di bawah Flyover Pasar Rebo. polisi kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap maraknya aksi pencopetan yang boleh dibilang merupakan modus baru. 

"Alhamdulillah pada 8 Oktober 2021 kami berhasil menangkap pelaku pencurian berjumlah empat orang dengan inisial AK, AS, PW, dan TS. Kemudian masih ada satu lagi masih DPO itu inisial IB," kata Jupriono di Jakarta, Selasa (12/10/2021). 

Diketahui salah seorang pelaku ternyata merupakam residivis kasus yang sama. "Ternyata para pelaku ini bukan hanya sekali melakukan pencurian. Berdasarkan keterangan para saksi kemudian ada barang buktinya, ada belasan kali mereka melakukan pencurian di TKP yang sama," ujar Jupriono.

Dari para pelaku polisi mengamankan barang bukti yakni sembilan buah handphone hasil pencopetan. Sedangkan atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: