Ada-ada Saja... Cabuli Bocah, Pria Lanjut Usia Ini Ngaku Khilaf

Ada-ada Saja... Cabuli Bocah, Pria Lanjut Usia Ini Ngaku Khilaf

Radartasik.com, JAKARTA- Anggota Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial S (71) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah atau anak di bawah umur.

“Bukan menangkap ya, tapi mengamankan duga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah kain main hakim sendiri,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri kepada awak media, Selasa (12/10/2021) 

Kapolsek menjelaskan, terduga pelaku diamankan seusai petugas mendatangi rumah korban pelecehan seksual yang menerangkan bahwa S telah melakukan tindakan asusila kepada korban.  

Atas informasi tersebut, terduga pelaku dan korban pun langsung dibawa petugas ke Polsek Kembangan guna dimintai keterangan kembali.

Hingga sore kemarin, polisi masih memeriksa terduga pelaku. Sedangkan korban sendiri akan didampingi pihak kepolisian untuk menjalani visum.

“Tentunya kita lakukan dengan dampingi polwan kami dan di dampingi orang tuanya,” jelas Khoiri, seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Nunung, selaku ibu korban membenarkan jika anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari seorang tetangga yang sudah lanjut usia. Peristiwa itu terjadi pada Senin, (11/10/2021) lalu.

Nunung pun mengungkapkan awalnya mengetahui perbuatan bejat tetangganya itu saat anaknya mengadukan kepada dirinya. Dia pun sempat bertanya kepada anaknya sudah berapa kali anaknya tersebut dilecehkan oleh pelaku. Anaknya menjawab, pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu lebih dari satu kali.  

Tidak puas dengan keterangan anaknya tersebut, sambil menahan emosi Nunung langsung mendatangi pelaku. Kepada Nunung, pelaku mengakui perbuatannya.

“Dia ngaku, dia bilang khilaf,” kata dia.

Setelah mendapatkan pengakuan langsung dari pelaku tersebut, Nunung langsung melaporkan S ke Polsek Kembangan untuk diproses secara hukum. (dhe/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: