Asyik... Pelancong yang Sudah Divaksin Sinovac Sudah Boleh Jalan-jalan di Uni Eropa
Reporter:
radi|
Jumat 08-10-2021,14:30 WIB
Radartasik.com, NORWEGIA — Boleh jadi ini kabar gembira bagi anda yang sudah divaksin Sinovac dan ingin jalan-jalan atau berwisata ke negara di Eropa. Pasalnya, kini wisatawan yang telah divaksinasi Covid-19 dengan vaksin Covishield buatan India dan vaksin Sinovac buatan Tiongkok bisa masuk ke kawasa tersebut. Yang terpenting mereka sudah divaksin 2 dosis.
Salah satunya negara Uni Eropa yang telah mengizinkan wisatawan pengguna vaksin Sinovac tersebut adalah Norwegia.
Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Kementerian Norwegia, semua orang yang telah divaksinasi dengan salah satu dari dua vaksin yang sudah menjadi bagian dari Daftar Penggunaan Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan memiliki keringanan yang sama dari persyaratan karantina. Seperti mereka yang telah telah divaksinasi dengan vaksin yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA).
Orang yang telah divaksinasi dengan dua vaksin pada daftar penggunaan darurat WHO menerima bantuan yang sama dalam karantina masuk seperti orang yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui EMA.
Ini berarti bahwa semua sertifikat vaksinasi baik dengan vaksin Covishield atau Sinovac dianggap setara dengan yang disetujui oleh EMA. Namun, otoritas menekankan bahwa sertifikat vaksinasi harus menyertakan kode QR, yang memungkinkan otoritas negara untuk memeriksa dokumen sesuai dengan aturan UE.
“Syaratnya pelancong memiliki sertifikat vaksin yang bisa dicek menggunakan kode QR,” imbuh Kementerian Norwegia.
Selain dibebaskan dari persyaratan karantina, pelancong yang telah divaksinasi dengan salah satu dari dua vaksin, serta mereka yang telah pulih dari penyakit selama enam bulan terakhir, dapat memasuki Norwegia tanpa harus mengisi formulir pendaftaran masuk. Selain itu, pelancong yang divaksinasi dan pulih juga dikecualikan dari aturan pengujian, terlepas dari negara tempat mereka bepergian.
Norwegia telah mengizinkan masuk bebas pembatasan bagi semua yang divaksinasi dengan AstraZeneca (Vaxzevria), Pfizer-BioNTech (Comirnaty), Moderna (Spikevax), dan Johnson & Johnson (Janssen).
Selain mengakui sertifikat vaksinasi dan pemulihan yang dikeluarkan oleh negara-negara Uni Eropa dan Area Schengen, Norwegia juga mengakui sertifikat yang dikeluarkan oleh 15 negara ketiga.
Sebelumnya, pihak berwenang Norwegia mengumumkan bahwa sejak 6 Oktober, negara itu telah membuka semua titik perbatasannya. Selain itu, Norwegia juga melakukan perubahan terkait aturan pengujian. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: