Bilangnya Ngajak Liburan, Eh Pria Ini Malah Bawa Keluarga Kirim Sabu-Sabu
Reporter:
radi|
Selasa 05-10-2021,15:40 WIB
Radartasik.com, SURABAYA — Apa yang dilakukan pria bernama Imam Rosadi terbilang kelewatan atau keterlaluan. Ia mengelabui anak dan istrinya dengan ajakan berlibur ke Surabaya. Padahal, dia berangkat dari daerah di Lampung ke Kota Pahlawan untuk mengantarkan 1 kilogram sabu-sabu. Akibatnya Imam pun dibekuk polisi dari Polda Jatim.
”Modus tersangka ini cukup unik, yaitu membawa keluarganya untuk mengelabuhi polisi. Tersangka bilang ke keluarganya mau mengajak mereka liburan,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Senin (04/10/2021).
Gatot menjelaskan penangkapan Imam merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya Moh. Muis Syabani di Jalan Raya Geluran, Sidoarjo. Saat itu Moh Muis hendak mengirimkan 1,5 kilogram sabu-sabu kepada seseorang. Warga Karang Pilang, Surabaya, tersebut selanjunya dibawa ke tempat kos untukmencari barang bukti lainnya.
”Dalam pengembangan, ditemukan barang bukti tambahan berupa 675 butir pil ekstasi,” jelas Gatot.
Jaringan pemuda 29 tahun itu pun kemudian ditelusuri. Polisi mendeteksi adanya transaksi lain yang akan dilakukan Muis dengan Imam. Petugas lantas mendatangi sebuah hotel di kawasan Rungkut dan meringkus Imam.
”Di kamar yang disewa tersangka itu terdapat keluarganya,” ujar Mantan Kabagops Polrestabes Surabaya tersebut.
Gatot menduga Imam sengaja membawa anak dan istrinya dari Lampung ke Surabaya, dengan dalih mengajak keluarganya tersebut liburan ke Surabaya. Mereka tidak tahu bahwa Imam membawa narkoba.
”Barang bukti 1 kilogram sabu-sabu ditemukan dari dalam tas tersangka,” tutur Gatot seraya menyebut Imam adalah kurir dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi. Dan Imam mendapatkan narkoba dari seseorang di Jakarta. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: