Kapolres Sebut Bentrok Dua Kelompok Petani Akibat Diprovokasi Gerombolan Preman
Reporter:
radi|
Selasa 05-10-2021,15:05 WIB
Radartasik.com, INDRAMAYU — Sedikitnya 10 orang ditangkap imbas dari tawuran atau bentrok antar dua kelompok petani di lahan HGU Pabrik Gula Jatitujuh, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Salah satunya pentolan kelompok F KAMIS, berisial T.
Penangkapan terhadap 10 orang yang diduga para provokator aksi bentrok tersebut dilakukan hingga malam hari. Polres Indramayu dibantu Kodim 0616 dan Brimob Polda Jabar, menyisir Desa Amis, Kecamatan Cikedung, untuk mengamankan pihak-pihak terkait.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menyebut peristiwa tersebut sebetulnya tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri. Namun karena ada provokasi, sehingga terjadilah penyerangan tersebut.
Kapolres pun mengungkapkan sebenarnya para petani yang terlibat bentrok atau tawuran tidak mengetahui akar persoalan sesungguhnya. “Sebetulnya petani itu tidak tahu apa-apa. Karena mereka diprovokasi, diajak-ajak iti, akhirnya ikut-ikutan,” katanya seperti dilansir radarcirebon.com,, Selasa (5/10/2021).
Lukman pun menegaskan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap para provokator bentrokan agar tidak itu terulang kembali di kemudian hari. “Kami lakukan tindakan tegas supaya tidak ada lagi aksi premanisme yang menjadikan petani sebagai obyek,” tegasnya.
Lebih jauh Kapolres mengatakan sebenarnya masalah sengketa lahan garapan tebu PG Jatitujuh sudah beberapa kali dimediasi oleh Pemkab Indramayu. F KAMIS juga telah diberikan tawaran untuk bergabung dalam kemitraan dengan PG Jatitujuh. Namun alasan mereka berbelit-belit. Bahkan menolak tawaran kemitraan itu.
Sementara itu terkait penanganan pasca bentrok antara kedua kelompok petani itu, Kapolres mengatakan pihaknya tidak berfokus pada persoalan lahan garapan. Namun lebih pada masalah kriminal yang timbul akibat persoalan ini. (tim/rc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: