10 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi
Reporter:
radi|
Selasa 05-10-2021,10:35 WIB
Radartasik.com, PANDEGLANG — Sebanyak sepuluh pasangan bukan suami istri serta 310 botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Polres Pandeglang dari sejumlah lokasi di daerah tersebut.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan 10 pasangan bukan muhrim dan ratusan botol miras tersebut diamankan petugas yang menggelar Operasi Bina Kusuma Maung 2021 yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.
“Dalam operasi tersebut, personel gabungan mengamankan sepuluh pasang bukan suami istri saat sedang bermesraan dan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah warung,” kata kapolres didampingi Kasat Binmas Polres Pandeglang Iptu Mulyana seperti dilansir radarbanten, Senin (04/10/2021).
Usai diamankan ke 10 laki-laki dan 10 perempuan bukan suami istri itu langsung dibawa ke Mapolres Pandeglang guna didata dan dilakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami panggil orang tua atau wali dari keluarga masing-masing. Kemudian kami berikan penjelasan dan hal lainnya. Setelah itu kami kembalikan mereka kepada keluarganya dengan disertai harapan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Kapolres.
Sementara itu Kasat Binmas Polres Pandeglang Iptu Mulyana menjelaskan Operasi Bina Kusuma Maung yang digelar pihaknya mengedepankan upaya pre-emptive, preventif, dan humanis. Namun demikian petugas di lapangan tetap melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Operasi Bina Kusuma Maung ini untuk menekan angka kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, dan prostitusi. Kami juga membantu menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Pandeglang. Oleh karena itu, masyarakat juga diharapkan ikut mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (dib/tur/raban)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: