Bakal Dipolisikan karena Dituding Rasis, Natalius Pigai Ancam Bikin Geger dengan Laporkan Jokowi dan Sejumlah Tokoh

Bakal Dipolisikan karena Dituding Rasis, Natalius Pigai Ancam Bikin Geger dengan  Laporkan Jokowi dan Sejumlah Tokoh

Radartasik.com, JAKARTA — Mantan komisioner Komnas HAM sekaligus tokoh Papua, Natalius Pigai angkat bicara terkait rencana pelaporan terhadap dirinya lantaran dituding rasis kepada suku Jawa dalam cuitannya di media sosial twitter.

Natalius Pagai menyatakan, bahwa perbuatan hukum itu dilihat dari teks tertulis. Oleh karena itu dia  mengingatkan semua pihak agar jangan sekali-kali 'bermain-main' dengan dirinya.

“Hari itu juga akan saya laporkan dan geger Republik ini. Kalian sudah giring ke area yg salah dan berbahaya!” tandasnya.

Natalius Pigai pun mengancam akan melaporkan Presiden Jokowi dan para pejabat lainnya. “Saya akan melaporkan tokoh-tokoh Nasional: Jokowi dkk sebagai pelaku rasis kepada rakyat Papua dengan bukti otentik kepada polisi,” tegas Natalius Pagai dalam pesan tertulis,  Minggu (3/10/2021).

Akan tetapi, pria asal Papua itu tak membeberkan bukti otentik apa yang ia maksud. Hanya saja, sambungnya, laporan yang ia buat itu akan membuktikan sikap profesional pihak kepolisian.

“Tinggal kami rakyat Papua dan rakyat Indonesia serta dunia akan menyaksikan polisi bertindak adil atau tidak,” tuturnya.

Untuk diketahui, rencana pelaporan Natalius Pigai atas dugaan rasisme itu dilontarkan Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan.

"Tindakannya itu tidak menunjukkan intelektualitasnya sebagai mantan Komisioner Komnas HAM. Harusnya kalau mengkritisi boleh saja, tapi jangan fitnah, jangan rasis," kata Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan saat dihubungi wartawan, Minggu (03/10/2021).
 
Adi mengungkapkan ada lima poin yang akan dilaporkan kepada aparat kepolisian terkait dugaan pelanggaran atas cuitan Natalius Pigai.  Kelima poin itu terdiri dari pelanggaran ITE hingga unsur-unsur provokasi.
"Jadi terkait pasalnya itu nanti pihak advokat kita ya teknisnya. Kita melaporkan itu soal UU ITE, lalu pasal ujaran kebencian, pasal perbuatan tidak menyenangkan, pasal penghinaan kepada kepala negara, dan soal unsur-unsur provokasi. Itu kelima poinnya," bebernya. 

Rencananya Senin (4/10) pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB BaraNusa bakal melaporkan Natalius Pigaike  Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Natalius Pigai tengah menjadi sorotan lantasan cuitan yang ia buat pada Jumat (01/10/2021) lalu. Dalam cuitan itu, dia menyertakan video Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang tengah berada di Papua.

Natalius bercuit, meminta masyarakat agar jangan mempercayai orang Jawa Tengah. “Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat Papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan rasis, monyet dan sampah,” cuitnya.

“Kami bukan rendahan. Kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya penentang ketidakadilan,” sambung cuitan di akun @NataliusPigai2 itu.  (ruh/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: