Warga Indonesia Sudah Vaksin Lengkap Bisa Bebas Jalan-jalan ke Inggris
Reporter:
radi|
Senin 04-10-2021,09:20 WIB
Radartasik.com, LONDON — Pemerintah Inggris akan menghapus Indonesia dari daftar merah perjalanan pada Oktober ini. Sehingga, nantinya tidak lagi mewajibkan karantina di hotel selama 10 hari bagi orang yang tiba dari Indonesia dalam keadaan sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Dikutip dari Reuters seperti dilansir dari Antara, selain Indonesia, negara-negara yang akan dihapus dari daftar wajib karantina Covid-19 tersebut antara lain Afrika Selatan, Brazil, dan Meksiko. Perubahan kebijakan itu akan diumumkan pada Kamis (07/10/2021) dan kemungkinan akan menghasilkan lonjakan pemesanan tiket penerbangan dan wisata.
Jumlah negara yang masuk dalam daftar merah tujuan Inggris akan dipangkas dari 54 negara menjadi hanya sembilan negara. Kebijakan karantina hotel pada negara-negara berisiko tinggi menimbulkan biaya 2.285 pound atau sekitar Rp44 juta per orang sehingga berdampak buruk bagi industri perjalanan global.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan membuka lebih banyak perjalanan internasional bebas karantina hotel mulai akhir pekan ini. Inggris sudah berencana melonggarkan aturan perjalanan mulai 4 Oktober dengan menghapus daftar kuning negara-negara tujuan berisiko sedang.
Selain itu, Inggris tidak lagi mengharuskan penumpang yang divaksinasi penuh untuk menjalani tes Covid-19 sebelum mereka tiba dari negara-negara yang bukan dari daftar merah perjalanan.
Pemerintah mengatakan bahwa orang-orang yang datang di Inggris mulai beberapa waktu kemudian pada Oktober tidak lagi harus mengikuti tes PCR. Sebagai gantinya, mereka dapat memilih tes cepat (rapid test) yang biayanya lebih murah. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: