Tips Perlindungan Anak di Bawah 12 Tahun dari dr Raeisa

Tips Perlindungan Anak di Bawah 12 Tahun dari dr Raeisa

Radartasik.com, JAKARTA — Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro memberikan informasi terkini tentang vaksinasi penyintas Covid-19 dan anak di bawah 12 tahun.

Informasi tersebut disampaikan dr Reisa dalam Keterangan Pers yang ditayangkan virtual dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) — KPCPEN, Jumat (01/10/2021).

Reisa menyebutkan sampai akhir September 2021, terdapat lebih dari 4 juta orang yang sembuh dari Covid-19 di Indonesia. Kepada para penyintas, ia menyarankan dua hal. Pertama, tetap memantau dan membangun kembali kesehatan tubuh dengan cara makan sehat, rajin berolahraga, dan tetap taat protokol kesehatan (prokes). 

”Apabila masih ada gejala, langsung konsul ke dokter. Post Covid-19 memang tidak menyenangkan, tapi bisa diobati. Kalau sesak nafas, mudah letih, batuk, diare masih terjadi setelah empat minggu sembuh dari Covid-19, maka perlu diantisipasi timbulnya syndrom pasca Covid (post Covid),” ujarnya.

Kedua, ia menyebutkan, pada 29 September 2021, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran tentang vaksinasi Covid-19 bagi penyintas.

”Dalam surat edaran ini diatur ketentuan bahwa penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, dapat dicaksinasi satu bulan setelah sembuh. Sedangkan untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang beras, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh,” papar Reisa.

Ia menekankan orang yang divaksinasi harus dalam kondisi yang prima agar vaksin dapat diterima dengan baik oleh tubuh dan menambah perlindungan yang diharapkan.

Untuk jenis vaksinnya, menurut Reisa, disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia sehingga tidak perlu memilih-milih. ”Vaksin yang terbaik adalah yang tersedia buat kita saat giliran kita tiba,” tegasnya.

Mengenai vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun, Reisa menyatakan, pemerintah Indonesia masih terus mengkaji bersama badan otoritas yang berwenang mengenai keamanan vaksin Covid-19 untuk anak pada kelompok umur tersebut.

”Tapi pada dasarnya, kita mesti melindungi anak di bawah 12 tahun dengan dua jurus,” katanya.

Pertama, memperkenalkan mereka kepada prokes yang ketat dengan belajar memakai masker dan sering cuci tangan. Anak sebaiknya dididik agar paham bahwa tidak semua ruang publik aman dan harus membatasi mobilitas hanya saat betul-betul perlu.

Kedua, orang tua memastikan melengkapi imunisasi dasar rutin bagi anak di bawah 12 tahun dan sesuai jadwal. Selain itu, menjaga asupan gizi dan kegiatan fisik sesuai grafik tumbuh kembang agar anak bertumbuh optimal sesuai usianya.

Selagi vaksin belum tersedia, menurut dia, cara utama melindungi anak usia di bawah 12 tahun adalah dengan cara memastikan orang-orang dewasa di sekitar mereka telah divaksinasi.

”Itulah yang disebut upaya kolektif, kekebalan komunitas. Terkadang, meski hanya 8 dari 10 orang yang tervaksinasi di dalam rumah, 100 persen penghuni rumah akan mendapatkan manfaatnya,” jelasnya.

Ia mengharapkan masyarakat segera vaksin, mempertahankan disiplin prokes, dan menjauhi hoaks, sehingga pandemi akan terhenti oleh tangan-tangan warga sendiri. (ebi/opi/jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: