Jika Disetujui, Novel Baswedan Cs Bakal Diplot Perkuat Dirtipikor

Jika Disetujui, Novel Baswedan Cs Bakal Diplot Perkuat Dirtipikor

Radartasik.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agaknya tidak main-main dengan rencananya merekrut 56 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri. 

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Korps Bhayangkara tersebut serius ingin merekrut Novel Baswedan Cs sebagai ASN karena rekam jejak mereka dalam pemberantasan korupsi tidak diragukan lagi. Selain itu Polri dan eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu dinilai punya visi yang sama dalam pemberantasan korupsi. 

"Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo di Jakarta, Jumat (01/10/2021). 

Terlebih lagi, eks pegawai KPK yang dipecat itu ada yang mantan polisi maupun dari institusi penegak hukum lainnya. Jenderal bintang dua itu menerangkan keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit merekrut mereka juga didasari kebutuhan organisasi Polri ke depan. 

Sebab, kata Argo, Polri akan melakukan pengembangan dan penguatan pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM). Keinginan Kapolri itu jua sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui surat permohonan yang dikirimkan pada Jumat (24/09/2021).

Permohonan Kapolri tersebut dijawab kepala negara melalui Mensesneg Pratikno secara tertulis pada hari Selasa (27/09/2021). 

Mantan Kapolres Nunukan itu mengatakan poin penting dari surat itu antara lain meminta Polri berkoordinasi dengan KemenPAN-RB dan BKN. "Tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian, ini ada beberapa ruang yang perlu diisi," ungkap Irjen Argo. 

Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu pun membeberkan tempat penugasan yang disiapkan untuk Novel Baswedan Cs, salah satunya pencegahan korupsi.  Pos lainnya ialah kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa dan program penanggulangan Pandemi Covid-19. 

"Tugas-tugas tambahan ini, kan, perlu Polri ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19. Selain itu, juga ada hal-hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri," tandas Ijen Argo Yuwono. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: