Polisi Antisipasi Penimbunan Sembako
Radartasik, CIAMIS – Satuan Samapta Polres Ciamis melakukan pemantauan harga bahan bahan pokok pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H di sejumlah pasar modern dan tradisional, Senin (16/5/2022). Pemantauan salah satunya dilakukan ke Pasar Manis Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH, SIK, MT melalui Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman menjelaskan, pemantauan harga bahan pokok dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan perdagangan yang melanggar hukum.
BACA JUGA: Beredar Kabar Warga Tawang Jadi Korban Tabrak Lari di Pangandaran
“Kami minta kepada masyarakat untuk tidak membeli atau berbelanja kebutuhan bahan pokok secara berlebihan agar konsumen lainnya juga dapat memilikinya. Sehingga tidak terjadi kelangkaan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan, kata Cecep, harga bahan pokok masih normal. “Kami akan berikan sanksi tegas terhadap pelaku atau oknum yang melakukan penimbunan dan mengakibatkan kelangkaan,” tegasnya.
Selain memantau harga, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pelaku usaha maupun pedangan untuk mengingatkan konsumen agar membatasi jumlah pembelian. Itu bertujuan agar mengantisipasi penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Jajang, pedagang Pasar Manis Ciamis mengatakan anggota Polres Ciamis rutin melakukan pemantauan ke Pasar Manis Ciamis.
“Kami menyambut langkah pihak kepolisian dalam persoalan tersebut, semoga di Pasar Manis tidak ada pedagang yang melakukan penimbunan karena itu akan berpengaruh kepada pedagang yang biasa jujur dalam menjual bahan pokok,” ujarnya. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: