Sebelum Open Bidding 5 Kursi Kepala SKPD, Sekda Sebut Ada Rotasi Para Kadis

Sebelum Open Bidding 5 Kursi Kepala SKPD, Sekda Sebut Ada Rotasi Para Kadis

Radartasik, KOTA TASIK - Lelang jabatan atau open bidding 5 kursi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tasikmalaya, rencananya akan dilakukan bulan depan.

Hal itu menyusul masuknya masa pensiun kepala SKPD, yaitu Asda 1, Kepala Disparbudpora dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker).

Ketiga kursi kosong itu menambah 2 kursi kosong kepala SKPD yang telah lebih dulu pensiun. Yaitu kursi Kepala Bappelitbangda dan Kepala Diskoperindag UMKM.

BACA JUGA:Kormi Kota Tasikmalaya Target Masuk 10 Besar di Forprov Jabar 2022

Sebelum open bidding, Pemkot terlebih dahulu akan merotasi eselon II. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tasikmalaya, Ivan Dicksan membenarkan hal tersebut. 

"Jadi kemarin itu kami sudah rapat dalam rangka menyampaikan hal yang sudah disampaikan ke Komisi ASN serta kaitan usulan kebijakan Pak Wali Kota (H Muhammad Yusuf, Red)," katanya, Kamis (12/05/22).

"Yaitu ada pergeseran dulu di Eselon II, baru nanti yang kosong dilakukan open bidding. Nah untuk digeser itu harus ada izin dari Komisi ASN. Nah kemarin ada hal yang harus dilengkapi, makanya Pansel (Panitia Seleksi) ngumpul untuk melengkapi itu," sambungnya.

BACA JUGA:Wagub Jabar, Uu Razhanul Ulum Sayangkan Mobil Desa Banyak yang Hilang, Coba Pasangi Alarm

Sekda menyebutkan, setelah berkas dinyatakan lengkap secepatnya bakal dikirim ke Komisi ASN. Tim Pansel juga sudah menandatangani berkas itu dan berita acara rapat.

"Karena ada juga yang memerlukan rekomendasi dari Kemenpan RB dan kemarin baru turun. Jadi termasuk rekomendasi dan berita acara rapat pansel dikirim cepat, Minggu depan kalau agenda Pak Wali memungkinkan, ya bisa dilakukan pergeseran dulu," tambahnya.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim menuturkan, dirinya sudah berbicara dengan Sekda, Ivan Dicksan bahwa format pejabat Eselon II yang menduduki kepala SKPD saat ini harus dirotasi.

"Saya sudah bicara dengan Pak Sekda barusan. Format kepala SKPD hari ini harus dikaji ulang. Walaupun tak banyak, tapi ada pertimbangan lagi bagi Pak Wali Kota untuk penyegaran. Belum tentu yang kosong saat open bidding aja diisi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: