Polisi Tangkap Pemodal Besar Tambang Minyak Ilegal, Termasuk Oknum Aparat

Polisi Tangkap Pemodal Besar Tambang  Minyak Ilegal, Termasuk Oknum Aparat

Radartasik.com, JAMBI - Polisi akhirnya berhasil menangkap Kujang alias Ujang (51), pelaku sekaligus pemodal aksi penambangan minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi. Pelaku diringkus di tempat pelariannya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan Kujang ditangkap setelah polisi mendapatkan keterangan dari pelaku lainnya, yakni oknum polisi berpangkat Aipda DR. Sebelumnya oknum polisi yang berdinas di Polres Batanghari itu ditangkap pasca terjadi ledakan di  sumur minyak ilegal yang mereka buat untuk mendapatkan minyak mentah. 

"Setelah kami lacak keberadaannya, pelaku Kujang kami tangkap di wilayah Kabupaten Tanjabtim," kata Sigit kepada Antara, Rabu (29/09/2021). 

Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, Kujang adalah sebagai pemodal sekaligus otak dari aktivitas illegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, yang meledak dan menghanguskan dua hektare lahan dan hutan di sekitar lokasi. 

Kujang  juga diketahui berhubungan dengan Aipda DR, oknum anggota Polres Batanghari yang sudah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini. Keduanya, baik Kujang dan Aipda DR terlibat dalam perencanaan, pemodalan, hingga teknis pengeboran. Namun demikian, pelaku Kujang tidak mempunyai kemampuan teknis yang memadai untuk melakukan aktivitas tambang minyak. 

"Ada dua titik yang sudah digali, namun tidak berhasil mengeluarkan minyak mentah. Baru pada penggalian di sumur ketiga minyak keluar, namun justru terjadi ledakan dan membakar lahan hutan sekitarnya," kata Kombes Sigit. 

Sigit pun mengungkapkan jika pihaknya sudah memintai keterangan dari HS, korban luka bakar saat sumur meledak dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pemeriksaan itu dil;akukan untuk mengetahui jaringan ilegal drilling yang dilakukan para pelkau.

"Polda Jambi akan masih terus kembangkan kasusnya untuk mengetahui jaringan ilegal drilling lainnya," kata Sigit. 

Sementara itu berdasarkan pengamatan di lapangan,  sejak terjadi ledakan pada sepuluh hari lalu hingga saat ini kobaran api di lokasi kejadian masih belum bisa dipadamkan. Bahkan kobaran api sudah menjalar ke sejumlah sungai kecil yang teraliri minyak.  Oleh karena itulah sebagai salah satu upaya meminimalisir agar kobaran api tidak makin menjalar kemana-mana,p ihak kepolisian  bersama pertamina membuat parimeter.

"Bersama rekan-rekan dari Pertamina kami juga masih terus melakukan upaya pemadaman dan sampai saat ini 'kepala' apinya sudah mengecil tidak setinggi pada saat kejadian," kata Kombes Sigit. 

 (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: