Di Kota Banjar, Iklim Investasi Naik Pengangguran Meningkat
Reporter:
andriansyah|
Rabu 29-09-2021,12:00 WIB
radartasik.com, BANJAR — Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar Asep Tatang Iskandar menyebut tingkat pengangguran terbuka (TPT) berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2020 sebesar 6,73 persen. Sementara tahun 2019, jumlahnya 6,10 persen.
“Untuk tahun 2021 belum dihitung. Namun dilihat dari data, sebagai pembanding dari tahun 2019 ke 2020 ada peningkatan jumlah TPT sebanyak 0,63 persen,” kata Asep Tatang, Selasa (28/9/2021).
Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar Federasi Serikat Buruh Militan (SPSBB F Sebumi) Irwan Herwanto mengatakan peningkatan angka pengangguran saat pandemi Covid-19 merupakan tanda bahaya bagi masyarakat. “Ini merupakan salah satu kegagalan Pemerintah Kota Banjar dalam mengatasi perAekonomian dan keAseAjahteraAan masyarakat. Katanya iklim investasi di Kota Banjar meningkat mencapai Rp 145,3 miliar, faktanya buAkan meningkatkan serapan tenaga kerja, tapi malah justru angka penangguran yang turut meningkat,” katanya.
Meski efek pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh penjuru negeri, namun bukan berarti hal tersebut menjadi suatu alasan tentang penyebab peningkatan angka pengangguran. “Banyaknya pekerja atau buruh yang dirumahkan hingga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah suatu bukti lemahnya pemerintah daerah dalam hal perlindungan dan jaminan kesejahteraan terhadap pekerja atau buruh, serta lemahnya upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” kata Wakil Presiden Mahasiswa BEM Kabinet Bisa STISIP Bina Putera Banjar itu.
Ia menilai pemerintah kurang serius dalam mengatasi masalah tersebut. “Pasalnya dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja telah disebutkan bahwa baik pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja,” katanya.
Namun pada praktiknya, kata dia, tidak dilakukan dan banyak terjadi permasalahan yang diakibatkan keputusan sepihak. Terbukti dari beberapa kasus pekerja dirumahkan dan kasus PHK yang belum juga terselesaikan. “Lebih parahnya para korban PHK tersebut seolah dibiarkan begitu saja,” ucapnya.
Padahal, kata dia, di tengah situasi pandemi pemerintah kota harusnya lebih cermat dalam mengatasi setiap permasalahan dan berupaya melakukan inovasi. “Visi Kota Banjar yakni, Dengan Iman dan Taqwa Kita Wujudkan Masyarakat Kota Banjar Yang Agamis, Mandiri dan Sejahtera Menuju Banjar Agropolitan. Jangan hanya jadi sekadar tulisan saja. Ini bisa menjadi acuan dasar dalam menjalankan pelatihan untuk meningkatkan skill dan sumber daya manusia,” ujarnya.
Artinya para pekerja/buruh yang dirumahkan atau di-PHK serta para pencari kerja bisa difasilitasi untuk dilatih dan dikembangkan ke bidang bisnis UMKM atau berbasis pertanian (agrobisnis). “Sehingga para pekerja atau buruh yang dirumahkan atau di-PHK dan para pencari kerja dapat lebih mandiri,” ucapnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: