Mulai Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan
Radartasik, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan kebijakan ganjil genap mulai hari ini, Senin (9/5/2022).
Rencana itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Minggu (8/5/2022).
Dia menyatakan pemberlakuan kembali ganjil genap menyusul libur bersama nasional telah berakhir.
BACA JUGA:Jasa Ganjal Ban dan Montir Kopling Dadakan Laris Manis di Tanjakan Gentong
”Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok (hari ini, red) ganjil genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa,” kata dia.
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan saat libur bersama nasional 29 April hingga 6 Mei 2022.
BACA JUGA:Menag Minta Dana Haji untuk IKN: Itu Fitnah, Kemenag Pertimbangkan Langkah Hukum
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan meniadakan gage itu juga berlaku di jalur-jalur menuju tempat wisata.
”Perjalanan yang menuju tempat wisata tersebut saat liburan nanti kami akan putuskan tidak ada gage di tempat wisata,” kata dia akhir bulan lalu.
BACA JUGA:Kemenag Berlakukan WFH 50% Tanggal 9-13 Mei, untuk Siapa?
Ganjil genap diterapkan di 13 ruas jalan di Jakarta. Penerapannya mulai Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Berikut ini 13 jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap mulai hari ini:
BACA JUGA:Rekor Arus Balik Tertinggi Sepanjang Sejarah Jalan Tol Terjadi Sabtu
1. Jalan Sudirman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: