Pengganti Azis Syamsuddin Jadi Pimpinan DPR Diumumkan Rabu

Pengganti Azis Syamsuddin Jadi Pimpinan DPR Diumumkan Rabu

radartasil.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, kader yang akan menggantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR diumumkan pada Rabu (29/9) mendatang. Adapun Azis telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR lantaran telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap perkara di Lampung Tengah.

“Oleh karena itu akan diumumkan hari Rabu jam 16.00 WIB sore, Rabu jam 16.00 sore di DPR,” ujar Airlangga di DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (27/9).

Airlangga menjelaskan pengunduran diri pengumuman kader yang bakal menjabat Wakil Ketua DPR ini, lantaran masih adanya proses-proses yang mesti diselesaikan. “Jadi, pertama tentu masih ada proses-proses yang harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada baik di partai maupun DPR,” katanya.

Mengenai nama Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus yang bakal menjabat Wakil Ketua DPR, Airlangga mendadak irit bicara.

“Tunggu hari Rabu jam 16.00 WIB sore,” ungkapnya.

Airlangga menuturkan, dirinya bersama dengan Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir yang akan mengumumkan penggati Azis Syamsuddin untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua DPR. “Yang menyampaikan nanti Ketua Fraksi didampingi oleh Ketua umumnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan pada Selasa (28/9) bahwa mereka akan mengumumkan nama kader pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi Wakil Ketua DPR.

Adies menjelaskan, nama yang sudah dikantongi Airlangga untuk menjadi Wakil Ketua DPR ini dipilih melalui pertimbangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Diketahui, Azis Syamsuddin telah mengirimkan sepucuk surat kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR. Setidaknya ada empat nama calon kuat penggantinya, yakni Ahmad Doli Kurnia, Melchias Marcus Mekeng, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Adies Kadir.

Adapun, dalam perkara penanganan perkara di Lampung Tengah Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus Golkar diduga menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,1 miliar. Suap tersebut diduga diberikan terkait perkara korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: