Tahanan KPK Bisa Video Call dengan Keluarga di Momen Lebaran, Tapi Ada Syaratnya
Radartasik, JAKARTA – Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa video call terhadap keluarganya pada perayaan Idulfitri 1443 Hijriyah, Selasa, 2 Mei 2022. Bahkan kunjungan secara daring (online) itu diberikan KPK hingga hari Rabu (03/05).
"Untuk memberi kesempatan bagi keluarga tahanan KPK tetap bisa bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri 1443 H, Rutan KPK memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 2 Mei 2022.
BACA JUGA:Antisipasi Kerawanan Kriminalitas, Anggota Polisi Disiagakan di Objek Wisata di Wilayah Tasela
Ia menyebut, kebijakan kunjungan tersebut berdasarkan Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.
Selain menerima kunjungan daring, lanjutnya, para tahanan akan difasilitasi mengikuti Shalat Idulfitri di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur pada Selasa, 2 Mei 2022.
BACA JUGA:Polisi Amankan 25 Pemuda yang Nekat Pesta Miras di Jalan HZ saat Malam Takbiran
Setelahnya, kata dia, video call dapat dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Video call bisa dilakukan dengan mendaftar secara online lewat nomor kontak yang telah disiapkan KPK.
"Dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan melakukan pendaftaran melalui nomor kontak, sebagai berikut: Rutan Merah Putih: 087847025706, Rutan Guntur: 087847025683, dan Rutan C1: 087847025703," kata dia.
Selain itu, Ali menerangkan Rutan KPK juga menerima penitipan makanan bagi para tahanan. Penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
"Khusus bagi para tahanan di hari pertama Idul Fitri, pihak Rutan memberikan fasilitas untuk makan bersama-sama tahanan dengan tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," tukasnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: