Ada 18 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon

Ada 18 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan M Kece oleh  Irjen Napoleon

Radartasik.com, JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih terus menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada tersangka kasus dugaan penistaan agama M Kece. Sejauh ini sudah ada 18 saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

“Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri, antara lain telah memeriksa 18 saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (24/09/2021).

Adapun 18 saksi yang diperiksa terdiri dari 4 petugas jaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri yang bertugas saat malam kejadian. Kemudian, dokter yang melakukan Visum et Repertum (VER) kepada M Kece.

 “Sisanya adalah para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa,” jelas Rusdi.

Rusdi mengatakan saat ini penyidik tengah menganalisa keterangan para saksi dan alat bukti yang dikumpulkan. Dia berharap penyidik menggelar perkara dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini,” pungkas Rusdi.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.

“Bareskrim Lolri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/09/2021).

Tak lama dari itu, Irjen Napoleon menyampaikan surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dalam surat tersebut, Napoleon mengaku dilahirkan dalam keadaan agama Islam.

“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Napoleon dalam surat terbuka tersebut, Minggu (19/9).

Dia menegaskan, siapapun bisa menghina dirinya. Menurutnya, tidak seharusnya Muhammad Kece menghina Alquran dan Islam.

“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tegas Napoleon.

Dia menyebut, perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan, seharusnya konten-konten Muhammad Kece dihapus dari sosial media. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: