Seleksi PPPK Tak Pandang Masa Bakti, Sisakan Luka..

Seleksi PPPK Tak Pandang Masa Bakti, Sisakan Luka..

radartasik.com, Pemerintah membuka seleksi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akan tetapi, sejumlah guru honorer meminta sistem seleksi tersebut dihapuskan.


Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia Tiga Puluh Lima ke Atas (GTKHNK35) menilai sistem seleksi tersebut tidak adil. Pasalnya, tidak seharusnya guru yang telah mengabdi puluhan tahun masih diseleksi hanya untuk status PPPK.

”Kami bukan pencari kerja, kami butuh penghargaan, rasanya sudah sangat pantas pemerintah memberikan penghargaan dengan (status) PNS kepada kami,'' ujar Perwakilan GTKHNK35 Sumatera Selatan, Yeni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI secara daring, Rabu (13/7/2021).

Apalagi, bagi yang sudah berusia di atas 35 tahun. Di mana pada usia tersebut akan terbentur dengan regulasi yang menyatakan umur tersebut adalah batas maksimal untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

”Bagi usia di bawah 35 tahun mereka bisa ikut tes, tapi kami yang sudah di atas 35 tahun tidak bisa ikut tes, tidak diperbolehkan. Ini masalah kami yang dihadapi, seleksi PPPK saat ini telah menyisakan luka,” ujar Perwakilan Riau, Desy Kadarsih.

Dalam hal ini, Desy mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan PNS yang sudah mengabdi dalam waktu lama.

”Kalau ada PPPK tidak lagi di tes, sekurang-kurangnya kami diangkat tanpa tes. Pemerintah seakan-akan tidak menghargai masa bakti kami yang sudah bekerja puluhan tahun. Kesimpulannya adalah tetap berupaya meraih Keppres tanpa tes, atau diangkat ASN tanpa tes 2021,” tegas dia. 

Sebelumnya, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta pemerintah untuk membagi dua jalur rekrutmen bagi guru. Pertama jalur bagi guru honorer yang sudah berusia 35 tahun ke atas dan jalur kedua bagi mereka yang baru lulus sarjana.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan jika dilihat dari urgensinya memang rekrutmen guru harus dilakukan karena kondisi kekurangan guru sudah tidak bisa lagi ditawar. 

Guru Besar Universitas Negeri Jakarta ini melanjutkan, dia berA­harap jika pemerintah tahun depan jadi membuka rekrutmen maka dia berA­harap guru honorer bisa diutamakan.

Bagi guru yang sudah 35 tahun ke atas, guru yang tidak masuk kategori dan non kategori ataupun sisa honorer kategori 1 (K1) katanya bisa dibuka jalur khusus bagi mereka untuk diseleksi. Nantinya tetap dilakukan tes sesama mereka, katanya, pada proses rekrutmen.

“Jadi beri kesempatan dan kepastian bagi mereka yang sudah mengabdi lama. Lalu juga bisa mendorong mereka untuk belajar dengan baik karena ada tes,” katanya

Unifah menjelaskan lalu untuk guru yang berusia di bawah 35 tahun dan juga yang baru lulus sarjana (fresh graduate) bisa disatukan seleksinya sesama mereka. Dengan demikian, kata dia, ada rekrutmen guru jalur khusus honorer dan ada juga jalur rekrutmen guru yang umum.

”Jadi win-win solution yang penting tetap di tes sesama 35 tahun diutamakan. Yang lainnya fresh graduate tidak apa-apa tapi tetap dibuka jalan bagi mereka seperti kemarin sehingga ada rasa keadilan, guru ada kepastian dan negara juga tidak terlampau berat,” jelasnya. (kim/jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: