Kantor Satpol PP Kabupaten Tasik Belum Diperbaiki, Dana Rp1,5 M & Sudah Dilelang

Kantor Satpol PP Kabupaten Tasik Belum Diperbaiki, Dana Rp1,5 M & Sudah Dilelang

radartasik.com, SINGAPARNA — Atap Kantor Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tasikmalaya sudah lama ambruk dan tidak bisa digunakan. Saat ini, kantor tersebut akan segera diperbaiki dengan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat sebesar Rp 1,5 miliar.


Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tasikmalaya Iwan Ridwan SIP mengatakan, untuk perkembangan pembangunan dan perbaikan atap kantor sudah masuk anggarannya di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Pemukiman (DPU-TRPP).

“Iya sudah ada anggarannya, sudah dilelang oleh PU dan pekerjaannya sudah mau dimulai September-Oktober ini. Masuknya ke darurat pembangunan fisik. Semua yang mengurus dan menanganinya adalah PU,” ujarnya kepada Radar, Rabu (22/9/2021).

Menurut dia, hampir empat bulan atap bangunan kantor dinas mengalami kerusakan akibat cuaca buruk dan bahan bangunan tidak kuat menahan beban. “Ya mudah-mudahan segera selesai, kita sebagai pengguna gedung atau kantor dinas sudah sangat mengharapkannya,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama atap bangunan rusak, pekerjaan pegawai Satpol-PP dan Damkar tidak terganggu tetap berjalan semestinya, walaupun banyak ruang kerja yang digabung karena ruangan yang atapnya rusak tidak bisa dipakai, khawatir membahayakan pegawai.

“Termasuk saya juga bekerja satu ruangan dengan kepala bidang (kabid) digabung. Tetapi pekerjaan tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” tambah dia.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Pemukiman (DPU-TRPP) Kabupaten Tasikmalaya Drs Yusep Yustisiawandana MM menjelaskan, untuk perbaikan atap dan bangunan Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tasikmalaya sudah masuk anggaran dan pekerjaannya segera dilaksanakan oleh pihak ketiga.

“Jadi sudah lelang dan ada pihak ketiga yang akan mengerjakan pembangunan perbaikan gedung Kantor Dinas Satpol-PP dan Damkar juga lahan parkirnya. Anggarannya berasal dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar senilai Rp 1,5 miliar,” terang Yusep. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: