Kota Banjar Kembali Masuk PPKM Level 3
Reporter:
andriansyah|
Rabu 22-09-2021,12:15 WIB
radartasik.com, BANJAR — Kota Banjar kembali ditetapkan di level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal, pemerintah kota menyebut jumlah kasus dari berbagai indikator sudah banyak turun.
“Saya juga heran, padahal kasus Covid-19 di Banjar saat ini mengalami perubahan yang baik, dari mulai jumlah penambahan kasus sangat drastis turun, kemudian keterisian ruang isolasi, jumlah kematian juga mengalami penurunan. Bahkan kategorinya masuk di level dua. Tapi (pemerintah) pusat menentukan kita (Banjar) level 3,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Kota Banjar Agus Nugraha di kantor Diskominfo Kota Banjar, Selasa (21/9/2021).
Menurut dia, masyarakat Kota Banjar sudah disiplin berkat imbauan dan kerja keras semua pihak dalam menerapkan aturan disiplin protokol kesehatan. Bahkan, kata dia, jumlah capaian vaksin juga tertinggi se-Jawa Barat.
“Kita juga tidak tahu kebijakan pusat menetapkan kita kembali ke level 3. Karena dari hasil evaluasi satgas juga, kasus Covid-19 ini tidak separah sebelum-sebelumnya,” katanya.
Data dari Satgas Covid-19 Kota Banjar, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada Selasa (21/9/2021) hanya satu orang. Bahkan dua hari sebelumnya, tak ada sama sekali alias zero kasus.
“Meski kita situasinya sudah mulai landai dan tidak separah sebelumnya, kita tetap harus waspada. Pemerintah pusat juga mungkin punya pertimbangan lain dalam menetapkan status PPKM untuk kita (Kota Banjar). Kita tetap harus disiplin dan hidup sehat,” kata Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar dr Andi Bastian, angka kematian dari kasus Covid-19 ada di level 3. Sehingga pemerintah pusat kembali menetapkan Banjar PPKM level 3. “Angka kematiannya ada di level 3,” ucap Andi.
Pemerintah pusat telah memperpanjang kembali masa PPKM hingga 4 Oktober 2021. Daerah yang ditetapkan pusat pada PPKM level 3 di antaranya Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: