Tersangka Penistaan Agama M Kace Dianiaya Sesama Tahanan, Polisi Langsung Periksa Para Saksi
Reporter:
radi|
Sabtu 18-09-2021,15:31 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Youtuber yang juga tersangka penistaan agama M Kace dikabarkan dianiaya sesama tahanan di rutan Bareskrim Polri. Tidak terima atas perbuatan itu, pria asal Pangandaran itu melalui pengacaranya, Sandi E Situngkir melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan itu sudah masuk dengan LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman. Dugaan penganiayaan dalam sel tahanan itu hingga saat ini masih diselidiki oleh penyidik, di kantor pusat Korps Bhayangkara itu.
“Kasusnya pelapor (Muhammad Kece) dianiaya oleh seorang yang saat ini menjadi tahanan di Bareskrim,” kata Karo Penmas Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam rilisnya yang dilihat di akun Youtube Div Humas Polri, Jumat (17/09/2021).
Sedikitnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Mereka ditanya soal sepengetahuannya dugaan penganiayaan terhadap youtuber tersebut, yang dilakukan oleh tahanan Bareskrim Polri.
“Sudah ditindaklanjuti dan memeriksa tiga saksi. Lalu mengumpulkan alat bukti yang relevan,” jelas perwira polisi satu bintang ini.
Setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti selesai dilakukan, lanjut Rusdi, pihaknya akan menetapkan tersangka kepada orang yang menganiaya Kace selama mendekam di sel tanam Bareskrim Polri.
Namun saat ini, Rusdi belum membeberkan siapa pelaku dan kapan kasus dugaan penganiayaan ini terjadi dan menimpa Muhammad Kace. (rc/bbs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: