Syarat Masuk Objek Wisata Pangandaran, Dewan Usulkan Ini

Syarat Masuk Objek Wisata Pangandaran, Dewan Usulkan Ini

radartasik.com, PANGANDARAN — Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengusulkan aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat bagi wisatawan yang akan masuk ke objek wisata Pangandaran. Menurutnya, wisatawan yang akan masuk ke Objek Wisata Pangandaran nantinya harus menunjukan bukti vaksin lewat aplikasi tersebut.


Selain itu, aplikasi tersebut juga bisa menjadi acuan untuk melihat jumlah pengunjung yang datang. “Jadi jumlah yang datang bisa terpantau,” ucapnya kepada wartawan Kamis (16/9/2021).

Menurutnya, penerapan system checking tersebut bisa efektif, namun memerlukan waktu. “Walaupun pengecekanya satu-satu dan itu mungkin butuh waktu,” jelasnya.

Kata dia, dengan menerapkan sistem tersebut akan membantu pada program percepatan vaksinasi. “Makanya saya harapkan, ide ini bisa diterapkan,” katanya.

Dirinya menambahkan pengunjung yang datang ke objek wisata dari berbagai daerah dan tidak tahu dari mana-mananya, maka penerapan aplikasi itu dianggap perlu. “Dengan konsep aplikasi ini akan mengurangi risiko terkontaminasinya warga lokal karena berhadapan langsung dengan wisatawan,” ungkapnya.

Kata dia, urusan vaksin bukan hanya sebagai urusan di pemerintah daerah saja, melainkan menjadi urusan nasional. “Vaksin ini merupakan urusan nasional dan menjadi tanggung jawab kita,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: