PMII Tanyakan Soal Korupsi Pemdes Baregbeg

PMII Tanyakan Soal Korupsi Pemdes Baregbeg

radartasik.com, CIAMIS - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ciamis mendatangi Unit Tipikor Polres Ciamis dan Inspektorat Kabupaten Ciamis untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Baregbeg Kecamatan Lakbok, Kamis (16/9/2021).


Ketua PC PMII Ciamis Irsal Muhammad mengatakan, pihaknya bersama masyarakat Baregbeg Kecamatan Lakbok mendatangi Tipikor Polres Ciamis dan Inspektorat. “Kami beraudiensi untuk meminta kejelasan kasus yang diduga adanya penyalahgunaan kewenangan dan  indikasi korupsi. Bahwa pelaporan kasus dugaan ini sudah sejak dari tahun 2020 tidak kunjung ada kejelasan,” ujarnya.

Kedatangannya, kata dia, ingin menanyakan kejelasan dan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. Karena pada dasarnya pelapor itu sendiri berhak untuk mengetahui bagaimana perkembangan penanganan kasus ini secara lisan ataupun tertulis. “Kami itu ingin tahu perkembanganya bagaimana,” jelasnya

Ketua Forum Transparansi Desa Baregbeg (FTDB) Kecamatan Lakbok Mujianto mengatakan, kedatangannya ke sini karena masyarakat sangat mendesak atas kejelasan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. “Karena  banyak dugaan kasusnya, mulai dari tidak transfaransi tanah makam, urdes, HOK, proyek-proyek, pemalsuan tanda tangan dan lainnya,” ujar dia.

Kata dia, pihaknya sangat menginginkan sekali adanya kejelasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini. Kemudian tidak mengharapkan jika di Ciamis sampai berlakunya kebal hukum terhadap seseorang, pada akhirnya tidak akan terjerat hukum atas kesalahannya.

“Kami juga sangat percaya terhadap APH yang menangani kasus ini, tentunya bisa menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini,” harapnya.

Kanit Tipikor Polres Ciamis IPTU Misman Asep Zenal mengatakan, dalam menjalankan tugasnya tentunya akan bekerja sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. “Kami bekerja dengan jujur sesuai dengan hati nurani, yang terpenting akuntabilitas dan integritas merupakan hal yang utama. Bahwa dalam penanganan dugaan kasus tipikor ini berbeda halnya dengan kasus pidana pada umumnya,” ujar dia.

“Karena tidak semua aduan masyarakat itu langsung naik ke sidik, karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Mengenai permasalahan Desa Baregbeg ia menyampaikan, sekitar dua minggu yang lalu kita telah ekspose di Inspektorat. Kami ketahui baru dua minggu yang lalu hasil audit teknisnya baru selesai dari para ahli,” paparnya.

Kemudian, kata dia, dalam menyikapi permasalahan ini juga kehati-hatian dalam penyelidikannya, karena harus membaca juga dua sisi masyarakatnya. “Masyarakat di Desa Baregbeg ini khususnya telah terbagi dua kubu yang mana ini menjadi pro dan kontra, jadi perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” ucapnya.

Irban Wilayah 1 Inspektorat Kabupaten Ciamis Herdiana mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi itu pada akhir bulan Agustus.

“Setelah itu terbentuklah tim audit pada awal September yang dilanjut gelar perkara dengan pihak kepolisian. Jelas pihak Tim Audit Inspektorat sekarang sedang melakukan investigasi dan akan mengungkapkan fakta sejelas-jelasnya,” kata dia, menjelaskan. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: