Hindari Hal Yang Tidak Diinginkan, PDIP Kota Banjar Lapor Polisi, Soal Ini..

Hindari Hal Yang Tidak Diinginkan, PDIP Kota Banjar Lapor Polisi, Soal Ini..

radartasik.com, BANJAR - DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, melakukan pelaporan ke Mapolres Banjar, terkait dugaan pencemaran nama baik Megawati Soekarno Putri. 

Yakni, soal beredarnya hoax meninggalnya Ketua umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri di media sosial.

"Kita buat laporan administratif terhadap ketua umum kami, yang menyatakan Ibu Mega tewas lah, Ibu Mega dirawat dan lain sebagainya," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, H Nana Suryana kepada wartawan, Senin (13/09/21).

Menurut Nana, selain itu pelaporan tersebut juga sebagai ajang silaturahim, antara PDI Perjuangan dengan Kapolres Banjar.

Dengan tujuan mengantisipasi agar tidak terjadi kegiatan atau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan oleh kader yang liar. 

"PDI Perjuangan merupakan partai yang taat terhadap aturan hukum. Jadi kami lebih menempuh jalur hukum daripada jalur-jalur lain yang membuat tidak kondusif. Kami cinta kondusifitas dan perdamaian," tegasnya.

Dikatakan dia, Indonesia harus kondusif apalagi di tengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini. Maka harus meminimalisir gerakan-gerakan emosional dari kadar-kadar.

Pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib, agar kasus ini bisa segera diusut. Karena jelas mencemarkan nama baik Ketua umum DPP PDI Perjuangan. 

"Pelaporan itu untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi gesekan dibawah. Kami meminta jangan sampai terpancing oleh hoax, tetap tenang dan jaga kondusifitas," jelasnya. 

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut yang nanti akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Banjar. 

"Semuanya agar tetap tenang, jangan terpancing oleh hoax yang tidak benar. Penanganan kasus ini akan dilaksanakan sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku di negara kita," ujarnya. 

(anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: