Oow Jomblo Tua Warga Singaparna yang Suka Genjot Ayam & 5 Balita, Ternyata Sering Lakukan Ini..

Oow Jomblo Tua Warga Singaparna yang Suka Genjot Ayam & 5 Balita, Ternyata Sering Lakukan Ini..

radartasik.com SINGAPARNA — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Tasikmalaya, turun langsung melakukan investigasi terkait kasus pencabulan dengan korban 4 orang balita dan hewan ternak ayam di Kabupaten Tasikmalaya.
 
KPAID telah menyambangi rumah para korban dan disimpulkan bahwa terduga pelaku, ternyata sudah 20 tahun mengalami prilaku seks menyimpang. 

Pelaku selain suka menyalurkan syahwatnya ke seekor ayam, juga kerap memperlihatkan kemaluannya kepada anak dan orang dewasa.

Pihak KPAID pun menduga sebenarnya korban dari pelaku tersebut, bisa bertambah. 

Hal itu diungkapkan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada radartasik.com, Jumat (11/09/21).

“Kami sudah mendatangi rumah para korban bersama aparat TNI dan Polri belum lama ini serta bertemu dengan tokoh masyarakat setempat,” katanya.

“Disimpulkan bahwa pelaku selama 20 tahun terakhir ini mengalami kelainan seks yang menyimpang. Saat ini para korban sudah dalam pendampingan pihak P2TP2A serta instansi terkait,” sambungnya. 

Terang dia, KPAID akan terus melakukan investigasi terkait kasus tersebut. 

Pasalnya tidak menutup kemungkinan korbannya bisa bertambah. 

Namun sementara saat ini korban yang terdata baru ada 4 orang yang masih berusia balita.

“Karena perilaku pelaku seperti itu, maka kami akan kerjasama dengan pihak terkait akan melakukan terapi healing secara masal. Agar menghilangkan memori aksi pelaku dalam ingatan anak-anak. Karena sering memperlihatkan kemaluannya ke publik,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga karena lama menjomblo, seorang pria inisial W (43), warga Singaparna, harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Diduga dia punya kelainan seks. Sebab bukannya berusaha mencari perempuan sebagai pasangan hidup, dia ini malah melampiaskan nafsunya kepada balita dan hewan tenak, ayam.

Sebanyak 4 bocah berusia lima tahun diduga dicabuli W. Semua korbannya itu adalah tetangganya. 

Atas perbuatannya W diciduk Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (06/09/21) kemarin.

Kepada penyidik, W mengakui saat menjalankan aksinya membujuk korban sasarannya dengan memberi uang Rp2.000 untuk jajan.

Kepada polisi W berdalih sering dikecewakan wanita yang pernah jadi kekasihnya. Berkali-kali pacaran harus kandas sebelum sampai ke pelaminan.

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: