Bupati & Wakil Bupati Tasik Klaim Hubungan Mereka Baik-Baik Saja

Bupati & Wakil Bupati Tasik Klaim Hubungan Mereka Baik-Baik Saja

radartasik.com, Renggangnya harmonisasi H Ade Sugianto- H Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dibantah oleh keduanya. Mereka mengaku hubungannya baik-baik saja.


Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto menegaskan tidak ada keretakan hubungan antara dirinya dengan Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin. Dia mengatakan bahwa hubungannya baik-baik saja dan berjalan harmonis melaksanakan roda pemerintahan termasuk penyerapan anggaran.

”Ah siapa bilang (ada keretakan, Red). PPP-nya siapa itu?. Oh Basuki Rahmat, bilang dong ke Basuki, orang jauh-jauh dia. Engga ada, baik-baik saja. Yang enggak baik itu saya sama Basuki, enggak pernah ketemu dari awal, ya kalau dengan Pak Wakil (Cecep) biasa saja,” ujar Ade kepada Radar, di Pendopo, Baru, Setda Kabupaten Tasikmalaya yang ditemui usai menghadiri acara, Rabu (8/9/2021).

Ade yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya itu mengaku tidak ingin terpancing oleh sesuatu yang belum tentu benar atau bahkan tidak benar. Maka dia meminta untuk disampaikan kembali kepada Basuki Rahmat soal kebenaran pernyataan kepadanya. ”Jangan begitu, itu mencari-cari masalah. Saya tidak perlu mengomentari orang iseng,” selorohnya.

Terpisah, Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin pun mengaku jika hubungannya dengan Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto berjalan baik. ”Alhamdulillah baik, tidak ada masalah,” ujar Cecep yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Namun saat ditanya soal kebenaran informasi bahwa rapat-rapat yang dipimpin wakil bupati tidak harus dihadiri oleh ASN, termasuk hak-hak wakil bupati dihilangkan? Cecep mengaku tidak tahu soal kabar tersebut, yang jelas pernyataan dari Basuki Rahmat tersebut sangat dihargainya.

”Sebagai sahabat dan akademisi (Basuki Rahmat, Red) mungkin beliau punya pendengaran dan penglihatan sendiri. Kami ucapkan terima kasih atas masukan dan koreksinya. Mudah-mudahan menjadi penyemangat bagi Kabupaten Tasikmalaya memperbaiki diri, atas semua kekurangan kita di daerah,” kata dia.

Pada prinsipnya, kata Cecep, sebagai wakil bupati dirinya menyadari bukan Superman, tetapi hanya manusia biasa yang memiliki kekurangan dan kekhilafan.

”Semoga menjadi vitamin (isu keretakan, Red) bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Kalau saya sebagai wakil hanya membantu bupati, sesuai undang-undang dalam menjawab keinginan dan harapan masyarakat,” terangnya.

Dengan program-program yang sesuai APBD, setelah Ade-Cecep dilantik. ”Cuma saya memahami, keterlambatan serapan anggaran itu mungkin bukan karena keinginan, tetapi akibat ada pemotongan anggaran dari pusat,” ungkap Cecep menegaskan

Sebelumnya diberitakan, minimnya realisasi belanja modal (publik) Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hingga September ini yang hanya mencapai Rp 9,5 juta, diprediksi akibat dampak ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin.

Hal itu diungkapkan Politisi Senior PPP Kabupaten Tasikmalaya Dr H Basuki Rahmat. Dia mengaku sudah memprediksi kondisi tersebut, dimana keterlambatan Pemkab Tasikmalaya mengakselerasi pembangunan merupakan dampak tidak adanya chemistry antara Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin.

Ia menelaah perbedaan ideologi partai masing-masing, termasuk political will dari Ade yang menjadi awal mula persoalan.

“Meski beda ideologi, kalau urusan politik untuk membangun daerah kami kira bisa dilakukan, persoalannya tak ada political will dan komitmen untuk membangun kebersamaan,” tuturnya kepada Radar, saat ditemui di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, Selasa (7/9/2021).

Lelaki yang akrab disapa Uki itu menilai, perlu ada reaksi serius dari PPP menyikapi kondisi tersebut. Sebab, bukan sekadar disharmoni bupati dengan wakil bupati, tetapi tidak adanya chemistry keduanya sebagai kader PPP dan PDIP yang diamanatkan menjadi penyelenggara pemerintahan.

”Solusinya partai mesti turun tangan, paling tidak struktur tertinggi di atas daerah yakni DPW PPP dan DPD PDIP Jawa Barat, kalau pun tidak DPP masing-masing sekaligus. Mendamaikan kondisi ini, sebab sudah menjadi rahasia umum yang diketahui elite politik masing-masing di daerah,” papar mantan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut.

Ia menceritakan chemistry yang tidak terbangun bukan sebatas tidak diajaknya Cecep dalam pembahasan anggaran atau kebijakan saja. Belakangan juga beredar adanya imbauan supaya ASN tidak perlu mengikuti rapat-rapat yang dipimpin wakil bupati, serta tidak diterimanya hak-hak sebagai wakil kepala daerah oleh Cecep.

“Itu sudah beredar ada imbauan seperti itu, tanpa ada klarifikasi kebenarannya. Kalau dibiarkan bisa dianggap benar, maka perlu diklirkan juga,” analisis Uki yang juga Dosen STAI Tasikmalaya itu.

Uki mengungkapkan bupati dan wakilnya berperan strategis dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Bupati menanggungjawabi seluruh kegiatan pemerintahan, bahkan situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat.

“Urusan kamtibmas itu, tetap Forkopimda kan diketuai bupati, TNI Polri membantu saja sebenarnya, supporting. Nah urusan penyelenggaraan pemerintah, support-nya itu ya wakil bupati. Jelas tugasnya di Undang-Undang sebagai pengawasan, pembinaan pegawai, koordinasi termasuk pembinaan kecamatan dan desa,” katanya menuturkan.

Otomatis, lanjut dia, ketika wakil bupatinya dijegal atau dilarang berkomunikasi dengan para ASN, tidak bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai mitra bupati di roda pemerintahan. Berkaca dari hal tersebut, lanjut dia, otomatis kondisi roda pemerintahan salah satunya penyerapan anggaran terjadi keterlambatan.

”Wakil bupati itu, selain pengawasan juga pengendalian. Tidak cuma memastikan rencana kegiatan pembangunan terlaksana atau tidak, tetapi saat ada kendali, di situ juga ia mencari solusi sebagai bentuk pengendalian,” tuturnya.

Ia menyimpulkan peran Cecep sebagai wakil bupati dikebiri oleh pasangannya sendiri. Tidak diberikan ruang dan kesempatan, bahkan fatalnya dilarang berkomunikasi dengan para bawahan.

”Di awal bulan keduanya dilantik, kami menemukan optimisme dimana Pak Cecep itu intens laksanakan monitoring, apel di dinas, turun ke lapangan jalankan fungsinya. Di tengah perjalanan hal itu redup, konon katanya dilarang. Ya sudah, kalau terus begini mundur saja Pak Cecep, lebih terhormat daripada dituduh tidak bekerja oleh masyarakat,” tegas Uki.

Dia menambahkan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen dan jajaranya sebatas bawahan yang tentu patuh terhadap instruksi atau arahan pimpinannya. Ada pun pelaksanaan penyerapan anggaran yang tidak relevan dikala gaji ASN dan wakil rakyat berjalan tanpa kendala. Sementara belanja publik yang sudah jelas alokasinya, tetapi lambat digelontorkan, bukan sebatas kesalahan sekda dan aparatur lainnya.

“Kita juga berharap DPRD ambil langkah tegas dalam menekan laju pemerintahan berjalan ideal, kepentingan publik terganggu dengan serapan anggaran masih rendah. Baik menggunakan langkah politis kelembagaan mulai dari hak angket, ataupun interpelasi,” harapnya. (dik/igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: