Tempat Usahanya Disegel Karena Langgar PPKM, Nikita Mirzani Emoh Berkomentar

Tempat Usahanya Disegel Karena Langgar PPKM, Nikita Mirzani Emoh Berkomentar

Radartasik.com, JAKARTA -  Sebagai salah satu pemilik saham Holywings, Nikita Mirzani tidak mau banyak mengomentari soal masalah kerumunan dan penutupan salah satu tempat tersebut oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.

Seperti diketahui Holywings Kemang Jakarta Selatan digerebek aparat pada Sabtu (04/09/2021) lalu karena terjadi kerumunandan dianggap melanggar aturan PPKM level 3  di Jakarta.

“No comment ya,” kata Nikita ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (07/09/2021).
 
Presenter Nih Kita Kepo itu mengaku dirinya merasa tidak berwenang menanggapi kasus kerumunan di Holywings. Oleh sebab itu, Nikita Mirzani lebih memilih diam.

“Kalau untuk urusan begituan, gue enggak bisa komentar apa-apa,” ujar perempuan 35 tahun itu.

Nikita Mirzani menilai masalah yang dialami salah satu tempat usahanya tersebut  merupakan sesuatu yang wajar dalam dunia bisnis. 

“Namanya perbisnisan, ada yang suka, ada yang tidak. Melihat satu bisnis maju, pasti ada yang syirik. Itu sudah wajar,” dalih Nikita Mirzani. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: