Aktor Utama Kasus Sunat Dana Hibah Harus Dibongkar

Aktor Utama Kasus Sunat Dana Hibah Harus Dibongkar

radartasik.com, SINGAPARNA - Kinerja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan apresiasi karena terus melakukan pengembangan atau progres terkait kasus pemotongan Hibah Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

Dengan progres yang baik, kejaksaan pun diharapkan mampu mengungkap tersangka baru dari hasil pemeriksaan para saksi-saksi, tidak cukup berhenti di sembilan tersangka saja, tapi didorong sampai kepada aktor utamanya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH mengatakan, hasil pengembangan sejauh ini yang dilakukan oleh kejaksaan dengan memanggil para saksi, patut diapresiasi proses hukum yang dilaksanakan terus berlanjut.

“Ada keseriusan dari sisi penegakan hukum, dalam mengungkap kasus hibah tahun 2018. Di sisi lain kejaksaan jangan hanya memanggil para saksi saja, harus mampu mengungkap big fish atau pelaku utama dari pemanggilan saksi ini,” ujarnya kepada Radar, Jumat (3/9/2021).

Kata dia, kenapa kejaksaan diminta membongkar aktor utamanya. Karena, anggaran yang dipotong ini cukup besar, sehingga tidak mungkin hanya oleh sembilan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini.

Berkaca kepada kasus Abdul Kodir pada beberapa tahun lalu pun, yang mendapatkan jatah paling besar adalah para pejabat yang mempunyai kewenangan dalam alokasi anggaran.

“Apalagi motifnya sudah jelas mengarah ke kepentingan politis, karena berhadapan dengan momen Pemilu 2019 dan Pilgub 2018,” ujar dia, menjelaskan.

Kemudian, lanjut dia, kejaksaan menargetkan bulan ini pemberkasan perkara kasus hibah tahun 2018 selesai dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung.

“Mudah-mudahan sesuai apa yang menjadi prioritas. Termasuk mempercepat pemeriksaan saksi-saksi karena yang dibutuhkan hari ini adalah kepastian hukumnya. Karena banyak kasus-kasus yang harus diselesaikan kejaksaan, termasuk Hibah Banprov Jabar Tahun 2020,” paparnya.

Pada intinya, tambah dia, LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya mendorong percepatan pemeriksaan saksi-saksi, agar segera dilimpahkan ke pengadilan. “Kejaksaan negeri, harus komitmen menyampaikan terus perkembangan penanganan kasus hibah 2018, termasuk 2020,” tambah dia.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Tasikmalaya Bangkit Semesta Juang Wahab mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi tentunya menjadi sebuah progres bagi kejaksaan dalam pengembangan kasus hibah 2018.

“Tentu merupakan hal progresif, IMM mendukung segala bentuk penegakan supremasi hukum dan IMM menganjurkan agar kejaksaan bisa melakukan tugas itu dengan baik,” ungkap dia.

Menurutnya, jika dari saksi tersebut ada yang layak untuk dinaikan statusnya menjadi tersangka, maka segera ditetapkan tersangka sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Bandung.

“Dan semoga apa yang kejaksaan dapatkan dari kesaksian para saksi ini, bisa menjadi bukti pendukung untuk menahan para tersangka sebelumnya atau bahkan yang baru,” paparnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: