Para Tersangka Sunat Dana Hibah Tak Ditahan, Warga Bilang Begini..
Reporter:
syindi|
Kamis 02-09-2021,15:30 WIB
radartasik.com, MASYARAKAT Kabupaten Tasikmalaya memberikan tanggapan beragam kaitan belum ditahannya para tersangka pemotongan Hibah Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018, Rabu (1/9/2021).
Mereka kompak mendorong agar segera dilakukan penahanan ada pula yang menilai jika tidak dilakukan penahanan khawatir menjadi tanda tanya dari publik, sehingga tidak percaya terhadap aparat penegak hukum.
Warga Kecamatan Karangnunggal Azis Munawar (28) menuturkan, sebagai masyarakat yang tidak begitu paham terhadap hukum, melihat ketika ada seseorang yang sudah ditetapkan tersangka, apalagi dalam kasus korupsi, sebaiknya dilakukan penahanan.
Agar, kata dia, tidak menimbulkan tanda tanya atau pertanyaan dari publik terhadap aparat penegak hukum yang menangani kasusnya atau dalam hal ini kejaksaan. “Ya sebagai masyarakat, kalau bisa sebaiknya dilakukan penahanan,” tuturnya.
Dia menambahkan, ketika dibiarkan tidak dilakukan penahanan, dikhawatirkan para tersangka ini, jika tidak benar-benar kooperatif atau diawasi, dikhawatirkan bisa melakukan tindak pidana hukum lainnya atau melarikan diri, walaupun alasan dari penegak hukum ada pembatasan penahanan terhadap penghuni lapas.
Tanti Vania Meilana Warga Desa Sirnasari Kecamatan Sariwangi
Mahasiswi Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) asal Desa Sirnasari Kecamatan Sariwangi Tanti Vania Meilana (22) mengatakan, penahanan terhadap tersangka pemotongan Hibah Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 sudah seharusnya dilakukan penahanan.
“Yang telah ditetapkan menjadi tersangka, mereka telah melakukan kejahatan yang sangat merugikan negara. Sehingga penangkapan sudah seharusnya dilakukan,” tegasnya.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: