Jumlah Berbeda, Pemerintah Sinkronisasikan Data Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Reporter:
radi|
Jumat 27-08-2021,19:31 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Pandemi Covid-19 bukan hanya membuat banyak orang kehilangan pekerjaan. Tapi juga tak sedikit dari mereka yang kehilangan orang tersayang. Termasuk anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat pandemi tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) per 25 Agustus 2021, ada sekitar 8.396 anak yatim baru akibat Covid-19. Sementara Kemensos melalui Dirjen Rehabsos mendata ada sebanyak 8.274 anak kehilangan figur orang tuanya.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orang tua akibat Covid-19.
“Data tersebut masih berfluktuatif dan terus berkembang,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (27/08/2021).
Menariknya soal anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena Covid-19 ini, sebelumnya berdasarkan data yang dihimpun Kemensos melalui Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021, tercatat ada 11.045 anak menjadi yatim piatu.
“Sejauh ini data akurat by name by adress terkait anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip dari laman resmi Kemensos, Jumat (06/08/2021).
Sementara itu untuk menghindari terjadinya tumpang tindih data terkait anak yatim piatu akibat Covid-19 tersebut, Femmy menegaskan diperlukannya sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antar kementerian dan lembaga pemerintah.
Termasuk di dalamnya diperlukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil Kemendagri agar data-data anak juga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial pemerintah.
“Pada saat ini yang menjadi perhatian Presiden dan masyarakat umum adalah anak-anak yang orang tuanya meninggal karena covid-19 yang sangat membutuhkan bantuan dari negara dan pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mendorong agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menyajikan data orang tua yang meninggal karena Covid-19 dan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kemendagri untuk memastikan data mereka dengan basis NIK.
“Setelah terkumpul data-data dengan berbasis NIK, maka baru kita bisa memberikan intervensi bantuan-bantuan untuk anak-anak,” katanya.
Dia berharap, masing-masing Kementerian dan Lembaga terkait bisa mengintegrasikan data dan bisa segera selesai diselesaikan. Hal itu supaya intervensi kepada anak-anak bisa segera diberikan. Tidak hanya bantuan berupa logistik, tetapi yang diperlukan anak adalah perlindungan dan pemenuhan hak-haknya.
“Pemenuhan hak anak, pengasuhannya, dan perlindungannya. Setelah ada datanya baru akan kita bawa ke bawah langsung kita lakukan intervensi,” pungkas Femmy. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: