Keterlaluan! Istri Jalani Isoman, Suami Malah Ngerjai Keponakan

Keterlaluan! Istri Jalani Isoman, Suami Malah Ngerjai Keponakan

Radartasik.com, TULUNGAGUNG - Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang pengusaha reparasi kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kedungwaru berinisial YG (41). Dia ditangkap karena diduga telah mencabuli keponakannya sendiri saat istri yang terpapar Covid-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih menjelaskan terbongkarnya kasus pencabulan itu berawal dari curahan hati korban kepada sahabatnya. Kepada temannya itu korban mengaku sudah tidak perawan lagi dan masa depannya hancur karena telah dinodai seseorang.

Dari cerita itu akhirnya korban didesak mengungkap identitas pelaku. Cerita itu pun lantas diteruskan ke ibu korban. ”Kepada ibunya, korban akhirnya mengakui telah dicabuli pamannya YG, sehingga kasus ini lantas dilaporkan ke pihak berwajib,” ujar Retno seperti dilansir dari Antara.

”Terduga terlapor YG saat ini sudah kami tahan berdasar pengaduan dan keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban,” imbuh Retno.
 
Dari pengakuan korban yang masih berusia 14 tahun itu, tindakan asusila yang dialaminya terjadi sejak akhir Mei. Perlakuan tidak senonoh pelaku itu pun terus berulang, bahkan saat istri YG menjalani isolasi mandiri secara ketat karena terpapar Covid-19.

Kepada polisi YG sendiri tidak bisa mengelak atas perbutannya itu. Apalagi keterangan saksi korban berikut hasil visum menunjukkan bahwa korban yang masih keponakannya itu mengalami kekerasan seksual.

Pengusaha bengkel kendaraan itu akhirnya hanya bisa pasrah saat polisi dari Unit PPA menjeratnya dengan pasal perlindungan anak yang ancamannya maksimal mencapai 15 tahun penjara. ”Kendati tidak ada unsur paksaan, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban yang masih di bawah umur masuk kategori kekerasan. Tindakan cabul,” tegas Retno.

Korban sebenarnya berdomisili di Malang bersama keluarganya. Namun pada Februari, dia dititipkan oleh keluarganya di rumah YG. Saat di rumah YG, korban sering berada di bengkel. Posisi bengkel dan rumah YG terpisah, sekitar 15 meter.
Istri YG sebenarnya sempat curiga dengan perilaku YG. Pada 3 Juli, sekitar pukul 18.00 WIB, saat istri YG datang dari menjaga ibunya yang isoman, istri YG mendapati keduanya berada dalam kamar dalam keadaan terkunci.

Sejak itu korban dibawa kembali oleh keluarganya ke Malang. Setelah balik di Malang inilah cerita perbuatan terlarang YG dengan sang kepon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: