Polisi Amankan Kemenyan dan Minyak Nyongnyong dari Kediaman Mbah Jamrong

Polisi Amankan Kemenyan dan Minyak Nyongnyong dari Kediaman Mbah Jamrong

Radartasik.com, BOGOR — Tim gabungan dari Polsek Cileungsi dan Polres Bogor berhasil menangkap pengedar uang palsu dengan modus uang goib atau penggandaan uang. Selain mengamankan para pelakuya dan uang palsu senilai Rp1,5 miliar, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Diantaranya barang bukti yang diamankan itu adalah kemenyan dan minyak nyongnyong. Kedua barang bukti itu digunakan pelaku untuk praktek penipuan uang goib. 

“Kita temukan ada menyan sama minyak nyongnyong. Semuanya kita amankan,” ujar Kaposlek Cileungsi, Kompol Andri Alam kepada Radar Bogor, Selasa (17/08/2021).

Kompol Andri pun menjelaskan bahwa, dalam kasus tersebut polisi menangkap lima pelaku di empat lokasi berbeda. Pertama di Jalan Ibrahim Adjie Kiaracondong, Kota Bandung. Kedua di Gang Kanya Baleendah soreah kabupaten Bandung, kemudian di Batujajar-Padalarang Bandung, serta di Pangalengan Bandung.

 “Jadi ini jaringan pengedar uang palsu modus uang gaib dan penggandaan uang,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, lima pengedar uang palsu modus uang penggandaan uang diamankan tim gabungan Polres Bogor. Kelima pelaku masing-masing SD alias Mbah Jambrong, AG, AR, , EH dan DR. Kelima tersangka itu ditangkap unit Reskrim Polsek Cileungsi, polres Bogor. (rb/all)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: