Palsukan Hasil PCR, Perempuan Ini Diamankan Petugas Bandara

Palsukan Hasil PCR, Perempuan Ini Diamankan Petugas Bandara

Radartasik.com, PALANGKA RAYA - Seorang perempuan cantik berinisial SAM (20) diamankan oleh petugas Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (12/08/2021). Dia diduga telah memalsukan dokumen polymerase chain reaction (PCR) atas nama dirinya agar bisa terbang dengan pesawat dari bandara tersebut ke Jakarta.

Akibat perbutannya tersebut SAM yang kini menjalani interogasi pihak kepolisian terancam hukuman empat tahun penjara.


"Wanita itu terbukti melakukan pemalsuan dokumen PCR saat hendak berangkat ke Jakarta di Bandara Tjilik Riwut, dan yang bersangkutan dikenakan Pasal 268 ayat 1 dan 2," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, Jumat (3/08/2021).


Polri berpangkat melati satu itu menjelaskan, sebelum diamankan oleh petugas bandara hingga diserahkan ke Polresta Palangka Raya. SAM bersama suaminya TW (59) yang tercatat sebagai warga Malaysia itu pada Kamis (12/08/2021) sekitar pukul 11.00 WITA menyerahkan hasil tes PCR miliknya ke seorang petugas di bandara tersebut.


Lantas petugas tersebut mencocokkan hasil barcode yang tertera di surat PCR milik SAM bersama suaminya. Ternyata hasil dari pemeriksaan petugas suaminya, TW hasilnya negatif dan SAM yang tercatat warga Kota Surabaya itu positif. Melihat hal tersebut, wanita yang memiliki rambut panjang dan berwarna pirang tersebut langsung diserahkan ke pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya.


"Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan mengakuinya bahwa mengubah surat hasil PCR dari RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya berubah dari positif menjadi negatif dengan menggunakan handphonenya," katanya.


Kemudian, sambung Gultom, SAM dia juga sudah menjelaskan kepada penyidik cara yang bersangkutan mengubah bukti surat PCR tersebut dari positif menjadi negatif. Sedangkan surat dokumen PCR milik suaminya negatif.


Atas perbuatannya itu, kini SAM harus berurusan dengan pihak kepolisian. Namun, untuk suaminya, hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut. (antara/jpnn)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: