Diplomat Ribut dengan Imigrasi, Dubes Nigeria Dipulangkan
Reporter:
ocean|
Kamis 12-08-2021,18:15 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Pascainsiden kekerasan yang melibatkan petugas imigrasi di Jakarta pada pekan lalu, Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyeama telah memulangkan sementara Duta Besar untuk Indonesia Ari Usman Ogah.
”Pemerintah memulangkan sementara sang duta besar untuk melakukan konsultasi tingkat tinggi mengenai masalah yang menyebabkan perselisihan di Jakarta,” kata Onyeama dalam konferensi pers seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (12/08/2021).
Menurut Kementerian Luar Negeri Nigeria, insiden itu melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina terkait hubungan konsuler dan diplomatik antarnegara.
”Pemerintah Nigeria juga meminta pemerintah Indonesia memberi sanksi yang berat dan pantas untuk petugas imigrasi yang terlibat dalam tindakan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenlu Nigeria menyatakan mengecam insiden itu seraya mengatakan kejadian itu tidak dapat diterima dan disayangkan.
”Pemerintah Nigeria telah mengecam keras kepada pemerintah Indonesia, dan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria dipanggil oleh Menteri Luar Negeri,” demikian isi pernyataan itu.
Dalam pernyataannya, Usman juga membenarkan bahwa pejabat imigrasi Indonesia sudah mengunjungi kantornya untuk meminta maaf.
”Duta besar Indonesia untuk Nigeria juga terus terang meminta maaf atas nama Pemerintah RI setelah menjelaskan apa yang terjadi,” tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan Kementerian Luar Negeri membantu memverifikasi status Diplomat Nigeria saat mengklarifikasi soal tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
”Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya,” kata Ibnu saat memberikan keterangan pers di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (12/08/2021).
Ibnu menekankan status diplomatik tersebut baru diketahui petugas Imigrasi saat yang bersangkutan menunjukkan dokumen dan kartu identitasnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan sebelum diverifikasi oleh Kemenlu.
Dia mengatakan Kemenlu kemudian langsung mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan kepada pihak Imigrasi.
Setelah itu, kata dia, Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan pada petang harinya didampingi petugas Kepolisian dari Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
”Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” kata Ibnu menambahkan.
”Pertemuan dengan Duta Besar Nigeria berlangsung dengan suasana yang baik,” ujar Ibnu.
Dia menyatakan pihak Imigrasi juga telah melakukan langkah koordinasi internal guna meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) dalam kegiatan penindakan dan pengawasan orang asing.
Ibnu turut menjelaskan kronologi peristiwa tersebut yang sesungguhnya merupakan kegiatan petugas Imigrasi dalam rangka pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing.
Peristiwa bermula di depan sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (07/08/2021).
Pada saat pengecekan oleh petugas, yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada Tim Pengawasan Keimigrasian yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.
Diplomat yang kemudian diketahui bernama Ibrahim itu bahkan bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan.
Sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau kartu izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP pengawasan keimigrasian.
”Saya perlu garis bawahi karena yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas Imigrasi tidak mengetahui status diplomatiknya,” terang Ibnu.
Sesuai dengan aturan yang ada dan permintaan Ibrahim, maka selanjutnya dibawa oleh petugas Imigrasi ke Kantor Imigrasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Karena tidak mendapat jawaban terkait ke Kantor Imigrasi mana akan dibawa, kata dia, dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif terhadap petugas termasuk berteriak, menggigit, meronta hingga menyikut.
”Sikap agresif tersebut telah menyebabkan salah seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum,” ujarnya.
Dalam upaya menenangkan, kata dia, petugas lantas memegang Ibrahim dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan bagian tubuhnya.
”Setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ibrahim baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya dan kemudian diketahui merupakan salah satu pejabat diplomatik di Kedutaan Nigeria di Jakarta,” jelas Ibnu. (riz/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: