Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19, Hanya Minta Maaf pada 2 Orang Ini, Tidak ke Masyarakat

Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19, Hanya Minta Maaf pada 2 Orang Ini, Tidak ke Masyarakat

radartasik.com - Dalam pledoi-nya, Terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) covid-19, Juliari Batubara meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri atas perbuatannya.

Kepada Presiden, Juliari meminta maaf dan mengaku lalai dalam melakukan pengawasan ketat kepada bawahannya.

Ucapan permintaan maaf itu dibacakan dalam pleidoinya saat sidang yang digelar Senin (08/08/21).

“Di bagian akhir Pleidoi saya ini secara tulus saya ingin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Yang Terhormat Presiden RI Bapak Joko Widodo atas kejadian ini. Utamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja jajaran di bawah Saya.” ujarnya.

“Perkara ini tentunya membuat perhatian Bapak Presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga,” sambung mantan menteri sosial ini.

Sementara untuk Megawati, Juliari meminta maaf karena atas kasus itu, nama baik PDIP jadi tercoreng.

“Kepada Yang Terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-Perjuangan beserta jajaran DPP PDI-Perjuangan di mana sejak tahun 2010 Saya dipercaya menjadi pengurus DPP PDI-Perjuangan, Saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan. Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul, badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan kepada PDI-Perjuangan, ” ujarnya.

Pleidoi itu, tidak ada sedikit pun kata permintaan maaf keada masyarakat Indonesia.

Menanggapi itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku heran.

ICW menyebut bahwa seharusnya Juliari meminta maaf ke masyarakat Indonesia. Sebab yang terkena dampak kasus korupsi itu adalah masyarakat.

“Permohonan maaf yang disampaikan oleh Juliari. Bagi ICW, pihak yang tepat untuk dimintai maaf oleh Juliari adalah seluruh masyarakat Indonesia, bukan Presiden Joko Widodo atau Ketua Umum partai politik. Sebab, pihak yang paling terdampak atas praktik kejahatan Juliari adalah masyarakat,” papar peniliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (10/08/21).

Dia mengatakan, saat ini Juliari yang mengaku menderita tak sebanding dengan penderitaan masyarakat terkait pelayanan bansos yang buruk.

“Penderitaan yang dirasakan oleh Juliari tidak sebanding dengan korban korupsi bansos. Mulai dari mendapatkan kualitas bansos buruk, kuantitas bansos kurang, bahkan ada pula kalangan masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkannya di tengah situasi pandemi COVID-19,” kata Kurnia.

Kurnia juga menilai bahwa vonis seumur hidup ini menjadi penting, selain karena praktik kejahatannya, juga berkaitan dengan pemberian efek jera agar ke depan tidak ada lagi pejabat yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: