Akhir Juli Sudah Lewat, Dewan Belum Terima Laporan Serapan Anggaran

Akhir Juli Sudah Lewat, Dewan Belum Terima Laporan Serapan Anggaran

radartasik.com, SINGAPARNA — Sampai awal Agustus 2021, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum menerima laporan serapan anggaran semester pertama tahun ini.


Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 pasal 160 bahwa laporan realisasi anggaran semester pertama dan prognosis untuk enam bulan berikutnya diserahkan ke DPRD paling lambat akhir Juli.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim mengatakan, sampai saat ini pemerintah daerah belum menyerahkan laporan serapan anggaran semester pertama, padahal batas waktu yang ditetapkan aturan sudah lewat.

“Sampai hari ini (kemarin), sudah minggu kedua Agustus, Badan Anggaran belum menerima laporan realisasi semester pertama dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai mana diamanatkan oleh PP 12/2019,” ujarnya kepada Radar, Senin (9/8/2021).

Padahal, kata Asep, laporan realisasi semester pertama tersebut akan menjadi pijakan awal terkait serapan anggaran yang menjadi salah satu indikator kinerja eksekutif.

“Laporan realisasi anggaran tersebut juga yang jadi pijakan awal, apakah akan ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021 atau tidak,” kata dia.

“DPRD sudah menyampaikan berkali-kali, baik secara formal surat atau pun dalam rapat dengan TAPD, agar TAPD segera menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama 2021,” kata dia.

Saat dikonfirmasi kepada Sekretaris Badan Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr Rubi Azhara SSTP MSi terkait laporan serapan anggaran semester pertama, melalui sambungan teleponnya belum memberikan jawaban. (yfi/obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: