Pemkab Tasik Harus Dukung Pertanian Lebih Maju

Pemkab Tasik Harus Dukung Pertanian Lebih Maju

radartasik.com, SINGAPARNA - Kabupaten Tasikmalaya memiliki wilayah yang luas dengan potensi alam beragam dan masyrakatnya mayoritas sebagai petani. Maka dari itu, reforma agraria harus digelorakan oleh Pemkab Tasikmalaya sebagai bentuk dukungan terhadap para petani. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi kepada Radar, Minggu (8/8/2021).


Kata Asep, selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sektor pertanian nyaris tidak terdampak signifikan. Sementara sektor lainnya sangat dirasakan dampaknya, terlihat dengan melemahnya perekonomian di masyarakat. “Saya turun langsung ke lapangan untuk melihat dampak dari pandemi ini, khususnya dari sisi perekonomian. Ternyata sektor pertanian tidak begitu terdampak dan usahanya masih stabil di tengah pandemi ini,” ujarnya, menjelaskan.

Menurut dia, sejauh ini dunia pertanian masih berdiri dan berjalan seperti biasa, walaupun pandemi Covid-19 sudah setahun lebih. Sehingga sektor ini, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya benar-benar bisa menopang kehidupan.

“Artinya ini peluang untuk pemulihan ekonomi bahkan sampai kepada peningkatannya, tinggal peran pemerintah harus lebih aktif dan serius memperhatikan dunia pertanian,” kata pria murah senyum ini.

Namun, kata dia, yang harus diperhatikan saat ini adalah masyarakat yang mayoritas menjadi petani ini kebanyakan berstatus buruh, artinya mereka tidak memiliki lahan sendiri. Sehingga penghasilannya pun tidak maksimal, karena harus berbagi dengan pemilik lahan.

Maka dari itu, kata dia, pemerintah daerah harus mulai menggelorakan reforma agraria sebagai bentuk mendukung dunia pertanian dan kesejahteraan para petani. Karena, di Kabupaten Tasikmalaya yang mempunyai 351 desa dan 39 kecamatan ini banyak tanah terlantar yang harus ditertibkan. Karena hak guna usaha (HGU)-nya banyak yang habis dan tidak diperpanjangan lagi.

“Saya sebagai legislatif akan sangat mendukung penuh terkait reforma agraria ini. Karena ini sangat penting dan bisa berdampak terhadap kesejahteraan petani. Efek lainnya perekonomian di Kabupaten Tasikmalaya pun bisa tumbuh,” ujarnya, menjelaskan.

Menurut dia, langkah awal dalam reforma agraria adalah pemerintah harus menertibkan tanah terlantar, sehingga bisa diketahui berapa jumlahnya. Karena aturannya sudah jelas tercantum dalam Peraturan Presiden No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

“Setelah semua ada pendataan, kemudian dengan dilakukan reditribusi aset hak atas tanah kepada petani yang tidak mempunyai akses kepada tanah atau tidak memilik tanah, di mana selama ini hanya menjadi buruh tani. Jelas ketika itu dilaksanakan akan meningkatkan derajat sosial para petani yang tidak memiliki tanah,” ujarnya, menjelaskan. (yfi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: