Anang: Selain Uji Kompetensi, Ini Cara Geser Kepala Dinas di Kota Tasik
Reporter:
syindi|
Sabtu 07-08-2021,12:30 WIB
radartasik.com, INDIHIANG — Uji Kompetensi (Ujikom) yang diikuti 21 pejabat eselon II atau kepala dinas di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya diharapkan bukan satu-satunya penentu.
Ketika kepala daerah hendak mengevaluasi atas kinerja para bawahannya, untuk melakukan pergeseran atau mempertahankan suatu kepala dinas di instansi tertentu.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat. Menurutnya persentase kinerja eselon II selama satu tahun terakhir menjabat di suatu instansi, patut menjadi pertimbangan lain.
Sebagai bahan pertimbangan di samping hasil ujian, untuk menentukan geser tidaknya seorang kepala dinas. “Kami harap itu jangan jadi satu-satunya penentu. Harus dilihat perkembangan kinerja mereka juga, sejauhmana dalam melaksanakan tugas dan mengomando Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing selama menjabat terakhir,” tuturnya kepada Radar, Jumat (6/8/2021).
Dia menAjelasAkan berkaca dari hasil open bidAding yang sudah berjalan beberapa angkatan. Para kepala dinas lulusan seleksi itu tidak semua sesuai harapan. Bahkan, lanjut dia, mayoritas cenderung bekerja dengan normatif sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing tanpa dibarengi inovasi-inovasi dalam mengakselerasi output pelayanan terhadap publik.
“Mayoritas itu, kadis bagus di visi misi, teoritis, stagnan di implementasi. Stagnan, mencari aman, bekerja alakadarnya saja dengan agenda atau tugas rutin masing-masing,” telaah politisi Demokrat tersebut.
Anang melihat di masa pandemi Covid-19 saja, kepala dinas kebanyakan hanya sekadar menggulirkan kegiatan. Tidak berupaya melakukan inovasi atau akselerasi pelayanan masing-masing dalam memudahkan publik di kondisi serba pembatasan.
“Kita lihat yang mencolok itu-itu saja, Dinas Kominfo dengan berbagai sistem informatikanya membantu sosialisasi atau penyediaan informasi. Memudahkan komunikasi koordinasi antar instansi dan suplai pengetahuan lain yang kita lihat cukup masif di Publik. Termasuk Dinas Kesehatan yang kami nilai cukup sibuk selama pandemi ini dengan BPBD dan beberapa instansi lainnya,” papar Anang.
Sementara beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain cenderung tidak memuaskan ekspektasi publik, dalam hal ini representasi masyarakat di DPRD. Dia menilai, para kepala dinas lain hanya sekadar bagus dalam menjawab pertanyaan dewan.
“Sementara faktual kinerjanya di lapangan, malah banyak muncul keluhan. Maka kita ingin persoalan itu, jadi bahan masukan juga untuk menentukan mereka masih duduk disitu atau seperti apa,” pintanya.
Dia menekankan panitia ujikom bisa memberikan referensi kuat dari hasil ujian para kepala dinas. Di samping kepala daerah juga menelaah hasil kinerjanya beberapa waktu terakhir dan selama menjabat di suatu instansi.
“Mohon ke depan itu jadi landasan dan penentuan menempatkan pucuk pimpinan OPD. Kita bukan intervensi, hanya ketika memilih orang itu harus right man on the right job, kita akan undang unsur pengelola kepegawaian setelah rapat komisi untuk menekankan persoalan ini,” tegas dia.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Hj Ely Suminar menjelaskan 21 kepala dinas yang mengikuti Ujikom dibagi dalam 2 tahapan, yakni tes tertulis melalui aplikasi komputer dan wawancara. Mereka bergantian selama 3 hari mengikuti dua jenis tes itu, diuji secara virtual sejumlah penilai.
“Jadi 3 hari, masing-masing pejabat eselon II diuji dua tahapan. Ini dilaksanakan dengan daring, oleh para penguji di tempatnya masing-masing, sementara para peserta mengikuti ujian di kantor kami,” papar Ely menjelaskan.
Dia merinci panitia seleksi pada Ujikom tersebut yakni Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan, Analis Kepegawaian Ahli Madya dr Rita Kardinasari MSi, Dosen Unsil Tasikmalaya Prof Dr kartawan, Wakil Rektos Umtas Dr Yusuf Abdullah MM dan Ketua STIA Tasikmalaya Dr Ani Heryani MSi.
“Setiap penguji menyaksikan melalui virtual performa masing-masing peserta. Nantinya hasil ujian ini juga kami sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” katanya.
(igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: