Jelang Malam Takbiran, Polisi Musnahkan Ribuan Miras, Petasan serta Knalpot Bising

Jelang Malam Takbiran, Polisi Musnahkan Ribuan Miras, Petasan serta Knalpot Bising

Radartasik, KOTA TASIK - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan petasan, Minggu (01/05/22) sore di halaman Mapolres.

Pemushanan barang bukti miras dan jutaan petasan tersebut secara simbolis dilakukan jajaran Forkopimda Kota Tasikmalaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan tokoh pemuda.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota menjelang malam takbiran.

BACA JUGA:Mudik Nyaman Naik Kereta Api, Didiek: Tenang Tiket Masih Tersedia

"Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas selama hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah," paparnya.

Ribuan botol miras berbagai merek serta jutaan petasan ini menurutnya diamankan anggotanya dari para penjual. 

“Luar biasa jumlahnya 1.561 botol miras berbagai merek, 2.230 liter miras jenis tuak, lalu 1.021.000 butir petasan, dan 213 knalpot bising," terangnya.

BACA JUGA:Innalillahi, Ayah dan Anak di Kota Banjar Meninggal Tabrakan

"Selain itu juga dimusnahkan 11.506 narkotika jenis pil kuning Hexymer, 246 butir tramadol strip, 2.330 butir Trihexyphenidyl, 3000 butir pil putih Berlogo Y, 39 butir dextro, dan segram sabu," sambungnya. 

Kapolres menambahkan, konsumsi miras dapat memberikan dampak yang sangat berbahaya baik untuk diri peminum atau orang lain.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau serta mengajak semua elemen masyarakat untuk membantu menginformasikan jika ditemukan penjual dan pengonsumsi miras atau narkoba di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Kami akan tindak lanjuti. Jangan sampai masyarakat melakukan tindakan sendiri dalam memberantas penyakit masyarakat terkait penjual miras. Percayakan kepada kami,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: