PPATK Segera Serahkan Hasil Analisis Soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio ke Kapolri

PPATK Segera Serahkan Hasil Analisis Soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio ke Kapolri

Radartasik.com, JAKARTA — Diam-diam Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan analisis terkait sumbangan atau donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Rencananyadalamwaktu dekat ini, hasil analisis tersebut akan disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Hanya akan diserahkan ke Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan, itu sudah sesuai aturan hukumnya,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (04/08/2021).


Hingga saat ini, pengumpulan data masih terus dilakukan. “Ada beberapa informasi yang masih ditunggu dan harus diklarifikasi,” tambah Dian.


Dian menyebutkan sejak awal PPATK memberikan perhatian kepada donasi tersebut. Pasalnya profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan.


“Juga karena keterlibatan pejabat publik yang menerima yaitu Kapolda Sumsel. Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian,” tambah Dian.


Menurut Dian, sejauh ini PPATK sudah melakukan analisis dan pemeriksaan dan menyimpulkan uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada.


Seperti diketahui, pada 26 Juli 2021, simbol-simbol Akidi Tio melalui anak perempuannya yaitu Heryanti Tio dan keluarga Hardi Darmawan memberikan bantuan secarais sebesar Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Pol Eko Indra Heri.


Hibah itu disebut diberikan untuk membantu korban COVID-19 di Sumsel. Irjen Eko pun mengaku Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat ini di Aceh.


Namun pada Senin (02/08/2021) Heryanti Tio diperiksa oleh Polda Sumsel karena saat petugas Polda Sumsel berusaha membuka dana melalui bilyet giro, didapati uang dalam bilyet giro tersebut kurang dari Rp2 triliun.


Agar dapat melakukan pemeriksaan mendalam, Polda Sumsel pun mengirimkan surat kepada otoritas bank Mandiri sebagai bank yang mengeluarkan bilyet giro itu karena bank tidak dapat mengetahui informasi pemilik rekening berdasarkan Undang-Undang Perbankan.


Heryanti seharusnya diperiksa kembali pada Selasa (3/8) namun ia mengalami sesak nafas sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan lagi.


Akidi Tio diketahui adalah pengusaha konstruksi asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur. Ia meninggal dunia pada 2009 dan dimakamkan di Palembang. (riz/sirip)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: