Mensos: Penyaluran BST Capai 95 Persen

Mensos: Penyaluran BST Capai 95 Persen

radartasik.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, bahwa penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui PT Pos Indonesia (Persero) telah mencapai 95 persen dari total penerima manfaat.


”Sudah 95 persen untuk penyaluran bantuan sosial tunai,” kata Risma dalam konferensi pers Progres Bantuan Sosial, Selasa (3/8/2021).

Risma menjelaskan, bahwa BST yang telah disalurkan tersebut merupakan perpanjangan dari program serupa yang sempat dihentikan pada April 2021 lalu.

”Saat itu program dihentikan karena pemerintah belum memprediksi terjadi lonjakan kasus Covid-19 sehingga mengharuskan implementasi PPKM darurat maupun PPKM level 4,” terangnya.

Risma menyebut, BST ini menyasar penduduk yang terdampak PPKM darurat dan PPKM level 4, karena tidak bisa melakukan aktivitas sehingga tidak mengantongi pendapatan.

”Misalnya begini, saat survei kondisi normal, mereka (PKL, ojek online) dapat dikatakan mampu, tapi setelah ada PPKM, mereka tutup, tidak bisa melakukan aktivitas,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Risma, program bantuan sosial (bansos) lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako realisasinya mencapai 89 persen di Pulau Jawa.

“Jadi, PKH dan BPNT, ada tidak ada pandemi, ada (penyaluran bantuan), kemudian ada BST dalam rangka pandemi untuk menyisir penerima,” jelasnya.

Seperti diketahui, BST diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk masing-masing penerima kepada 10 juta penerima. Untuk penyaluran BST periode Mei dan Juni 2021 secara sekaligus pada Juli 2021, sehingga masing-masing penerima mendapatkan Rp 600 ribu.

Sedangkan, kartu sembako diberikan untuk 18,8 juta penerima. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada penerima. Untuk PKH, pemerintah menyalurkan bantuan tersebut sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan. Sebagai contoh, keluarga yang memiliki usia dini dan ibu hamil, dana yang diberikan sebesar Rp 3 juta. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: