FTUB Segera Laporkan Kasus Sunat Dana Hibah 2018 ke KPK
Reporter:
syindi|
Rabu 04-08-2021,11:30 WIB
radartasik.com, TASIK — Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) mendorong penegak hukum atau kejaksaan berani mengungkap dalang dibalik pemotongan bantuan Hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. Sehingga kasus ini benar-benar tuntas dan membuat efek jera supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Ketua FTUB Ustaz Cece Zain mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan Tatang Farhanul Hakim dan unsur lainnya bahwa penerima hibah ini adalah korban, sehingga rasannya tidak tepat kalau dijadikan tersangka. “Maka kami minta kepada kejaksaan untuk memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” ujarnya kepada Radar, Selasa (3/8/2021).
Menurut dia, edukasi yang baik itu jangan hanya sebatas umpan, kemudian diujung atau akhirnya tidak jelas seperti kasus-kasus yang sebelumnya, di mana yang ditetapkan tersangkanya bukan dalang atau otak yang sebenarnya
Kemudian, lanjut dia, tidak pantas sebagai penegak hukum ketika ditanya oleh masyarakat atau media dan pihak manapun sulit untuk menyampaikan informasi terbaru dalam penanganan kasus ini. “Maka harus bisa memberikan jawaban dan edukasi yang baik kepada masyarakat seperti apa penanganannya,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, media pun harus bisa memberikan edukasi juga ke masyarakat, kemudian dalam perjalannya harus dipantau atau diikuti. “Kami mohon media juga terus mengawal dan menginformasikan kepada masyarakat terkait berita ini,” dorong dia.
Dia menambahkan, ketika dalam penanganan kasus hibah 2018 ini tidak ada kejelasan, maka FTUB dengan data-data yang dimiliki akan melaporkan peristiwa ini ke KPK di Jakarta.
“Kami punya rencana, jika tidak ada kejelasan serta kasusnya tak terbongkar sampai ke akaranya, kami akan melaporkan temuan dugaan pemotongan ini ke KPK,” tambah dia.
Karena, lanjut dia, analisa FTUB bahwa temuan hibah 2018 merupakan rangkaian dari kasus yang menyeret Abdul Kodir dan beberapa ASN. Artinya ada yang belum terungkap sepenuhnya dalam kasus itu, kemudian saat ini kejaksaan kembali melanjutkan. “Mudah-mudahan kasus hibah 2018 benar-benar dibongkar,” harapnya.
Sebelumnya, Aktivis Eksponen 96 Tasikmalaya Dadi Abidarda menagih janji Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya yang rencannya akan menetapkan tersangka pada minggu ini. Kemudian meminta tersangka yang ditetapkan adalah big fish atau dalang dari dugaan pemotongan bantuan hibah ini.
“Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menginformasikan kepada saya akan diumumkan minggu ini tersangkanya serta penyampaian kronologisnya hasil penyidikan dan kerugian negara,” ujarnya kepada Radar, Senin (2/8/2021).
Maka dari itu, Dadi berharap minggu ini kejaksaan benar-benar menetapkan tersangka dalam dugaan pemotongan bantuan hibah 2018. “Kalau sampai belum ada penetapan tersangka, ada apa dengan kejaksaan ini. Saya mempertanyakan keseriusan kejaksaan dalam membongkar kasus dugaan pemotongan hibah ini,” kata dia, menjelaskan.
Kata Dadi, jika benar belum kunjung ada tersangka akan melakukan audiensi dengan unsur lainnya. Termasuk melakukan pemasangan spanduk yang berisi dorongan kepada kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka dugaan pemotongan hibah ini. “Kami mendukung dan mendorong, bukan intervensi,” ucap dia, menambahkan.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: