Kasus Kematian Tinggi, Garut Kembali ke Level 4

Kasus Kematian Tinggi, Garut Kembali ke Level 4

radartasik.com, GARUT KOTA — Level kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut kembali meningkat. Dari sebelumnya level 3, kini menjadi level 4.


Kenaikan level kewaspadaan terjadi karena angka kematian pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut masih tinggi. “Kematian di kita masih tinggi, jadi gubernur menaikan kembali menjadi level 4,” ujar Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Menyikapi itu, Helmi akan melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Garut. “Ini akan menjadi pekerjaan rumah kami dalam menekan angka kematian,” terangnya.

Menurut dia, dalam upaya menekan angka kematian pasien Covid-19, Pemkab Garut bersama Satgas Covid-19 telah berupaya semaksimal mungkin. “Kita akan evaluasi dulu, apakah kematian tinggi ini akibat banyaknya pasien positif, penanganan di rumah sakit lambat atau pasien lambat dirujuk. Ini akan terus perbaiki dan tidak boleh terulang,” ujarnya.

Sementara itu, penyebaran virus corona di Kabupaten Garut saat ini mengalami penurunan kasus harian. “Sekarang naik jadi level 4 itu karena angka kematian, kalau penyebaran kita sudah turun,” terangnya.

Helmi menerangkan dengan naiknya level kewaspadaan, maka Pemkab Garut bersama Satgas Covid-19 akan melakukan pengetatan-pengetatan kegiatan masyarakat, khususnya di perkotaan Garut. “Pengetatan kegiatan masyarakat pasti dilakukan, karena kembali naik pada level 4,” terangnya.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan Satgas Covid-19 akan kembali melakukan operasi yustisi dan pembatasan kegiatan masyarakat. “Kegiatan pusat perbelajaan dan kegiatan usaha non esensial kita kembali tutup dan pasar rakyat kita atur 50 persen yang beroperasi setiap shifnya,” ujarnya.

Intinya, kata dia, dalam pelaksanaan PPKM level 4 pihaknya akan menerapkan kembali pembatasan-pembatasan seperti yang dilakukan saat Kabupaten Garut masuk level 4. “Untuk wilayah patuh prokes tetap kami jalankan dengan menerapkan aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Asep Surachman mengakui tingkat kematian pasien Covid-19 di Garut tinggi, mencapai 4,7 persen dari total kasus Covid-19 di Garut.

“Angka kematian itu terjadi di Bulan Juni, karena saat itu terjadi outbreak. Ketika itu kasus naik enam kali lipat dibanding bulan Mei, otomatis banyaknya kasus berdampak pada kebutuhan bed di rumah sakit, jadi kelabakan di rumah sakit,” jelas Asep kepada wartawan.

Asep menceritakan saat terjadi outbreak, puskesmas ketika merujuk harus waiting list dua sampai tiga hari. “Sementara pasien juga memburuk, jadi masuk rumah sakit sudah buruk kondisinya,” katanya.

Selain hal tersebut, faktor lainnya adalah telatnya deteksi dini pada pasien. Hal ini terjadi karena masyarakat menganggap gejala Covid sebagai flu biasa. Makanya, saat datang ke fasilitas kesehatan, kondisinya sudah memburuk. “Dianggap hanya meriang biasa, ternyata terus memburuk baru akses ke faskes,” jelasnya.

Faktor lainnya, menurut Asep, terbatasnya ketersediaan alat kesehatan di fasilitas kesehatan yang ada, terutama ventilator. Hal ini juga memungkinkan menjadi faktor penyebab tingginya angka kematian pasien Covid-19 di Garut. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: