Zoom Hadirkan Fitur Baru yang Mendukung Aplikasi Pihak Ketiga
Reporter:
radi|
Selasa 03-08-2021,22:39 WIB
Radartasik.com — Sejak pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh dunia, platform temu daring atau virtual conference menjadi semakin populer digunakan. Lewat media digital tersebut, pertemuan untuk berbagai keperluan, seperti bekerja, belajar atau sekadar bersapa dengan kerabat kini banyak dilakukan.
Salah satu platform yang cukup melejit di era pandemi ini adalah Zoom. Bahkan saat ini Zoom lebih banyak digunakan untuk berbagai aktifitas temu dari dibandingkan aplikasi sejenis semisala Meet dari Google atau Teams dari Microsoft.
Nah untuk semakin memanjakan penggunanya Zoom, menghadirkan fitur baru yang memungkinkan hadirnya aplikasi pihak ketiga di platform mereka. Sehingga akan membuat suasana saat melakuan zoomeeting semakin seru.
Dirangkum dari laman resminya, fitur ini bernama Apps. Aplikasi pihak ketiga yang terintegrasi cukup banyak jumlahnya. Adanya integrasi aplikasi pihak ketiga di Zoom ini membuat pertemuan virtual jadi makin seru.
Ini akan memudahkan pengguna untuk berkolaborasi satu sama lain dan menyinkronkan banyak hal termasuk proyek pekerjaan mereka, file mereka atau bahkan bermain game.
“Dengan Aplikasi Zoom, Anda dapat merampingkan alur kerja, berkolaborasi dengan kolega, dan juga menghadirkan elemen kesenangan dan kesehatan ke dalam interaksi Anda dengan kolega, teman, dan anggota keluarga,” jelas pihak Zoom terkait fitur barunya itu.
Fitur baru ini memberi pengguna banyak ruang layar untuk berkolaborasi dengan kemampuan untuk memperluas dan menutup panel samping Aplikasi, membuka aplikasi Anda di jendela baru, dan beralih di antara beberapa aplikasi Zoom sekaligus.
Saat ini Zoom mengatakan bahwa ada lebih dari 50 aplikasi yang didukung. Lebih banyak aplikasi pihak ketiga dikatakan bakal segera hadir lagi. Fitur Apps sendiri dapat ditemukan di dalam Zoom itu sendiri jadi pastikan Anda memiliki versi terbaru dan Anda harus melakukannya dengan baik. (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: