Nunggu Janji Kejari Tasik Umumkan Tersangka Pemotongan Dana Hibah

Nunggu Janji Kejari Tasik Umumkan Tersangka Pemotongan Dana Hibah

radartasik.com, SINGAPARNA — Aktivis Eksponen 96 Tasikmalaya Dadi Abidarda menagih janji Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya yang rencannya akan menetapkan tersangka pada minggu ini. Kemudian meminta tersangka yang ditetapkan adalah big fish atau dalang dari dugaan pemotongan bantuan hibah ini.

“Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menginformasikan kepada saya akan diumumkan minggu ini tersangkanya serta penyampaian kronologisnya hasil penyidikan dan kerugian negara,” ujarnya kepada Radar, Senin (2/8/2021).

Maka dari itu, Dadi berharap minggu ini kejaksaan benar-benar menetapkan tersangka dalam dugaan pemotongan bantuan hibah 2018. “Kalau sampai belum ada penetapan tersangka, ada apa dengan kejaksaan ini. Saya mempertanyakan keseriusan kejaksaan dalam membongkar kasus dugaan pemotongan hibah ini,” kata dia, menjelaskan.

Kata Dadi, jika benar belum kunjung ada tersangka akan melakukan audiensi dengan unsur lainnya. Termasuk melakukan pemasangan spanduk yang berisi dorongan kepada kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka dugaan pemotongan hibah ini. “Kami mendukung dan mendorong, bukan intervensi,” ucap dia, menambahkan.

Lanjut dia, apabila Kejari Kabupaten Tasikmalaya sudah menetapkan tersangka, namun hanya sebatas mediatornya saja, jelas sangat disayangkan. “Kami berharap yang ditangkap adalah aktornya, mereka yang mempunyai kewenangan dalam mengalokasikan anggaran. Harapan kita sampai ke akarnya, ya seperti pengungkapan oleh Polda Jabar dengan tersangka Abdul Kodir sebagai sekda,” kata dia.

Persoalan ini, kata dia, sudah ramai dan menjadi opini di masyarakat. Karena ini merupakan kelanjutan kasus beberapa tahun lalu yang menyeret pejabat dan beberapa ASN.

Kemudian, Dadi pun mendorong para penerima hibah ini jangan dijadikan tersangka, karena mereka sebenarnya korban dari keserakahan para oknum yang melakukan pemotongan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Donny Roy Hardi SH dan Kasi Pidsus Yayat Hidayat SH melalui sambungan telepon terkait progres kasus dugaan pemotongan hibah belum memberikan jawaban. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: