Heboh Prank Duit Sumbangan Rp2 Triliun, Kombes Ratno : Anak Akidi Tio Bisa Jadi Tersangka

Heboh Prank Duit Sumbangan Rp2 Triliun, Kombes Ratno : Anak Akidi Tio Bisa Jadi Tersangka

Radartasik.com, PALEMBANG — Personil gabungan Subdit Jatanras dan Ditintelkam Polda Sumatera Selatan akhirnya menjemput dan memeriksa anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti, Senin (02/08/2021) siang. Tindakan tersebut dilakukan karena dari hasil penelusuran pihak kepolisian uang sumbangan sebesar Rp2 triliun yang dijanjikan pihak keluarga almarhum Akidi Tio ternyata tidak ada.

Heriyanti dijemput polisi ketika berada di salah satu bank di Kota Palembang. Informasinya saat itu ia akan mengurus pencairan sumbangan Rp2 triliun tersebut. Selanjutnya dengan didampingi keluarganya, Heriyanti langsung dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel.


“Nanti akan kita rilis ya (terkait dana sumbangan Rp2 triliun),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan kepada awak media.


Tak lama berselang, muncul Prof DR dr Hardi Darmawan, yang selama ini menjadi perantara keluarga almarhum Akidi Tio dalam kaitan rencana sumbangan Rp2 triliun tersebut. Kepada awak media yang mencegatnya sebelum masuk ke ruang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp2 triliun yang akan disumbangkan atau dihibahkan tersebut ada atau tidaknya.


Pasalnya kata dia, berdasarkan pengakuan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, kalau uang tersebut ada.


“Tetapi (saya) belum pernah melihat secara fisik,” cetus Prof Hardi.

Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio saat digiring ke Mapolda Sumsel. Foto; edho-sumeks.co



Menanggapi pernyataan Prof DR dr Hardi Darmawan tersebut, Direktur Ditintelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro spontan bertanya kepada dokter keluarga almarhum Akidi Tio itu.


“Sudah kita cek uang 2 triliun itu tidak ada. Bagaimana menurut Bapak?” tanya Ratno kepada Prof Hardi.


“Kalau Heriyanti dipenjara, Prof mendukung tidak?” tanya Ratno lagi.


“Iya saya mendukung,” tegas Prof


“Dengan kondisi seperti itu, dia (Heriyanti) akan jadi tersangka,” tegas Ratno lagi.


Sementara itu terkait status tersangka anak Akidi Tio, Heriyanti, Kabid Humas Polda Sumsel membantahnya.


"Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (02/08/2021).


Seperti diketahui sebelumnya, putri bungsu almarhum Akdi Tio, Heriyanti, melalui perantara dokter keluargnya Prof Dr dr Hardi Darmawan, melakukan penyerahan 'seremonial' bantuan dana Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri.


Acara yang digelar pada Senin (26/07/2021) lalu di Mapolda Sumsel itu disaksikan Gubernur H Herman Deru, Kadinkes Sumsel Bu Lesty, Danrem Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, dan sejumlah pejabat. (dho/sumeks/dtk)




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: